Baca juga: Google Tawarkan Rp 21 Miliar Bagi yang Bisa Bobol Ponsel Pixel
Nantinya tugas-tugas administratif yang diemban oleh jabatan-jabatan tersebut bakal diganti dengan artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan. Mengenai perubahan tersebut, Jokowi pun telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo untuk segera merealisasikan. "Saya sudah perintahkan kepada MenPAN (RB) untuk mengganti dengan AI. Kalau diganti dengan Artificial Intelligence, birokrasi kita akan lebih cepat," kata Jokowi.
Baca juga: Aplikasi Review Jujur untuk Para Beauty Enthusiast Indonesia: Storie.id
Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa perombakan tersebut tergantung pada Omnibus Law yang sedang disusun oleh pemerintah. Melalui Omnibus Law, Pemerintah akan merevisi sebanyak 74 Undang-Undang termasuk terkait pemangkasan sistem eselon aparatur sipil negara (ASN) tersebut. "Sekali lagi ini (pemangkasan sistem eselon) juga nanti akan sangat tergantung Omnibus Law yang kita sampaikan ke DPR," ujar Presiden Jokowi.
Rencana pemangkasan
Sebelumnya, rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV ini telah disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," kata Jokowi. (dwk)