Teknologi.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait dugaan adanya kasus korupsi BTS.
Pihak Kominfo sendiri bersikap kooperatif dengan apa yang dilakukan Kejagung. Diketahui bahwa penggeledahan di kantor Kominfo ini memiliki maksud adanya dugaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS (Base Transceiver Station).
Pengadaan BTS ini merupakan infrastruktur BTS 4G dan pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo periode tahun 2020 hingga 2022.
Usman Kansong selaku Dirjen IKP (Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik) Kominfo membenarkan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor mereka.
"Betul bahwa hari ini Kejaksaan Agung mendatangi kantor Kementrian Kominfo di JL Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedatangan Kejaksaan Agung di Sekretariat Jenderal Kominfo tersebut dilakukan terkait dengan pengumpulan dokumen mengenai proyek BTS Bakti Kominfo 2020-2022," ujar Usman seperti yang dikutip dari laman detikINET, Senin (7/11).
Baca juga: Menkominfo Klaim Pusat Data Nasional Punya Standar Tertinggi di Dunia
Lebih lanjut, Usman juga mengatakan bahwa pihak Kominfo sangat kooperatif dengan Kejagung agar segala proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar.
"Kementrian Kominfo kooperatif atas upaya ini dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan segera terselesaikan," sambung Usman.
Saat ini Kejagung telah memeriksa 60 saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastuktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Kejagung juga menaikkan status kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara oleh Kejagung.
Bukan hanya kantor Kominfo di Jakarta Pusat, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl. Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari adanya penggeledahan di dua kantor, Kejagung menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi.
(ai)