Foto: Republika Online
Teknologi.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet gratis yang rencananya akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI secara virtual, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa kementeriannya telah menyiapkan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk bantuan pulsa atau kuota internet.
Baca Juga: Ilmuwan Ciptakan Peta Digital yang Bisa Lihat Penampakan Bumi Hingga 750 Juta Tahun Lalu
Bantuan ini ditujukan kepada pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh. Besaran kuota tersebut masing-masing 35 GB untuk pelajar, 42 GB untuk guru, dan 50 GB untuk dosen serta mahasiswa, yang berlaku selama empat bulan.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, menjelaskan alur untuk mendapatkan kuota gratis tersebut. Tidak semua peserta didik akan mendapatkannya karena bantuan ini bersifat subsidi.
Sekolah diminta untuk mengumpulkan data siswa berupa nomor ponsel serta data pendukung berupa data diri dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Data tersebut dimasukkan ke aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) milik Dirjen PAUD Kemendikbud.
Kepala Sekolah akan menandatangani pakta integritas bahwa data yang diajukan benar dan sesuai, barulah akan diterima oleh Dapodik Kemendikbud.
"Nantinya, dari Dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terang Jumeri.
Baca Juga: Apa itu Update Sistem Google Play pada Android?
Jumeri menargetkan proses pendataan ini selesai di awal September. Tenggat waktu pendataan nomor ponsel peserta didik diberikan hingga 11 September 2020.
Para peserta didik yang belum memiliki nomor ponsel dapat mendaftarkan nomor ponsel orang tuanya. Selain itu, jika masih ada yang belum mendapatkan kuota internet, maka akan diberikan pada tahap berikutnya.
(rf)