YouTuber Merapat, Begini Syarat dan Cara Monetisasi YouTube Terbaru

Teknologi.id . June 23, 2020

Foto: Investopedia


Teknologi.idSebagai platform berbagi video terbesar di dunia, popularitas YouTube tentunya menjadi daya tarik bagi para pengiklan untuk meningkatkan jangkauan produknya.

Hal ini tentunya menjadi peluang emas bagi para pemilik channel YouTube untuk mendapatkan pundi-pundi uang tambahan dari konten yang diunggahnya.

Tak perlu memiliki ratusan ribu atau jutaan subcribers, channel YouTube dengan sedikit subscribers pun berpeluang untuk mendulang uang tambahan dengan cara monetisasi channel YouTube. Penasaran? Simak syarat dan cara monetisasi YouTube terbaru di bawah ini agar bisa menghasilkan uang dari konten YouTube-mu!

Baca juga: Cara Akses YouTube Premium Gratis Selamanya!

Syarat Monetisasi YouTube Terbaru

Monetisasi adalah proses menghasilkan uang dari konten video YouTube yang diunggah dengan mengaktifkan fitur iklan di dalam video.

YouTube akan menyisipkan iklan-iklan di video milik channel YouTube yang memiliki engagement tinggi. Hal ini dilakukan untuk menjangkau target audiens yang dituju oleh pengiklan. Untuk itulah syarat-syarat monetisasi YouTube saat ini lebih diperketat.

1. Akun Terverifikasi

Selain untuk mencocokkan identitas channel dengan si pemilik, fungsi verifikasi ini adalah agar kamu bisa mengunggah video berdurasi panjang. Verifikasinya sendiri cukup mudah, kamu hanya perlu mendaftarkan nomor ponsel yang dipakai saat ini.

2. >4.000 Jam Tayang

Syarat selanjutnya adalah channel YouTube harus sudah memiliki total watch time minimum 4.000 jam dalam 1 tahun. Watch time adalah akumulasi berapa lama video kamu sudah ditonton oleh pengunjung channel. Watch time ini berbeda dengan durasi total video yang telah kamu upload.

3. >1.000 Subscribers

Untuk dapat memonetisasi akun YouTube, kamu harus memiliki lebih dari 1.000 subscribers. Buatlah konten yang semenarik mungkin untuk menyedot subscribers, selain itu, kamu juga harus aktif dalam mempromosikan channel-mu.

4. Memiliki Akun AdSense

Pastikan kamu sudah memiliki akun Google AdSense. AdSense bakal mencocokkan iklan dengan YouTube berdasarkan konten dan pengunjung. Iklan tersebut dibuat dan dibayar oleh pengiklan yang ingin mempromosikan produk mereka.

5. Tidak Melanggar Kebijakan YouTube

Sebenarnya YouTube membebaskanmu untuk berkreasi, namun terdapat batasan-batasan yang harus kamu pahami dalam mengunggah kontenmu ke YouTube. Tidak sedikit YouTuber terkenal yang tidak bisa monetisasi video karena mengunggah konten yang melanggar copyrights, pornografi, SARA, dan kekerasan.

Baca juga: Cara Agar YouTube Tetap Berjalan Meski Layar HP Dimatikan

Cara Monetisasi YouTube Terbaru

- Login ke akun YouTube, lalu pilih opsi Your Channel

- Kemudian klik YouTube Studio untuk masuk ke menu Dashboard

- Klik menu Monetization

 

- Pastikan syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, maka kamu bakal diminta untuk menyetujui persyaratan YouTube Partner Program. Klik Accept bila setuju.

- Selanjutnya kamu bakal diminta untuk menyambungkan akun YouTube dengan akun AdSense-mu.

- Klik Create Account, kemudian masukkan nama, alamat, dan data pribadi secara akurat. Klik Submit.

- Sampai di sini, kamu sudah mendaftarkan akun AdSense-mu. Kamu tinggal menunggu review dari pihak YouTube apakah channel kamu layak untuk dimonetisasi.

- Bila pengajuan monetisasimu sudah disetujui, maka kamu bisa mengatur iklan-iklan yang bakal masuk ke videomu.

- Pada halaman Monetization, klik Start pada Set monetization preference. Kamu bisa mengatur peletakkan iklan yang berpengaruh terhadap pendapatan AdSense-mu.

Terdapat 4 pilihan iklan yang bisa kamu pilih, yakni Display Ads, Overlay Ads, Skippable Ads, dan Sponsored Cards.

- Pilihlah jenis iklan yang sesuai dengan videomu. Jika ingin mengaktifkan semua iklan di semua videomu, aktifkan Monetize all existing and future videos. Klik Save untuk menyimpan pengaturan monetisasi.

Itulah syarat dan cara monetisasi YouTube terbaru. Tunggu apalagi? Aktifkan sekarang agar konten video YouTube-mu bisa segera menghasilkan uang!

(dwk)

Share :