Foto: Narasi TV
Teknologi.id – Korlantas Polri menghadirkan aplikasi khusus
perpanjangan masa berlaku SIM A dan C secara daring untuk memudahkan para
pemohon dalam pengurusan.
Awalnya, aplikasi ini dikabarkan
bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) namun ternyata aplikasi tersebut bernama Digital
Korlantas POLRI yang sementara baru tersedia bagi perangkat Android.
Aplikasi Digital Korlantas POLRI
resmi diluncurkan pada Selasa (13/4/2021) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo
Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot, Jakarta.
Dia mengatakan, dengan aplikasi SINAR akan mengurangi kerumunan warga, terlebih saat ini adalah masa pandemi.
Baca juga: Mengenal Aplikasi Buat SIM Online, Sinar
“Dengan di-launching-nya aplikasi
ini, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan
di rumah maupun di mana saja,”
“Jadi, orang yang melakukan
perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan
perpanjangan online,” kata Kapolri dikutip situs resmi Korlantas Polri.
Metode pembayaran perpanjangan
SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking. Bisa dari bank atau
channel pembayaran apa pun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA).
Tahapan perpanjangan SIM online via aplikasi SINAR langkahnya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjang SIM melalui Ponsel
- Download aplikasi
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Biaya perpanjangan SIM diatur
dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Untuk
pengendara sepeda motor, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.
Tetapi, ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000, maka total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000.
Berikut link download aplikasi SINAR di Playstore
(fpk)