Komdigi Siapkan Regulasi Blokir IMEI untuk HP Hilang dan Curian

Teknologi.id . September 30, 2025
blokir IMEI HP curian
Foto: KompasTekno


Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan masyarakat memblokir IMEI ponsel yang hilang atau dicuri. Aturan ini digagas sebagai langkah untuk menekan angka pencurian ponsel yang masih menduduki peringkat tertinggi kasus kriminal di Indonesia.

Menurut Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, layanan blokir IMEI ini nantinya akan bersifat opsional. Artinya, masyarakat yang ingin melindungi ponselnya bisa mendaftar, tetapi tidak wajib.

“Dengan layanan ini, ponsel curian akan kehilangan nilai jual karena tidak bisa dipakai untuk telepon maupun internet. Harapannya, pencuri akan berpikir dua kali sebelum beraksi,” jelas Adis dalam diskusi publik di ITB, (29/9/2025).

Baca juga: IMEI Palsu Merajalela! Hati-Hati Beli iPhone Ilegal


Bagaimana Cara Kerja Blokir IMEI?

Nomor IMEI adalah identitas unik setiap perangkat ponsel. Melalui IMEI, operator seluler bisa mengenali perangkat yang sah dan terdaftar di sistem pemerintah. Saat IMEI diblokir, ponsel tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler Indonesia.

Skema ini melibatkan beberapa pihak:

  • Kepolisian → laporan kehilangan ponsel

  • Kementerian Perindustrian → pengelola database IMEI terpusat

  • Operator seluler → pelaksana eksekusi blokir

  • Asosiasi ponsel → memastikan perangkat yang diperdagangkan sah

Proses pemblokiran diperkirakan butuh waktu 2–3 hari hingga ponsel benar-benar tidak bisa digunakan. Jika ponsel ditemukan kembali, pemilik bisa mengajukan pembukaan blokir melalui kanal resmi.

Manfaat Regulasi Blokir IMEI

Selain menekan angka pencurian, regulasi ini juga memberi banyak manfaat lain:

  1. Perlindungan konsumen – memastikan ponsel yang dibeli adalah perangkat sah, bukan hasil curian.

  2. Edukasi masyarakat – mendorong pembeli lebih teliti memeriksa status IMEI, terutama saat membeli ponsel bekas.

  3. Keamanan publik – menekan aksi penjambretan ponsel yang kerap disertai kekerasan.

  4. Kebersihan pasar digital – mencegah peredaran ponsel ilegal maupun black market.

Tantangan dan Solusi

Meski menjanjikan, regulasi ini juga menghadapi tantangan, salah satunya praktik cloning IMEI atau penggunaan nomor IMEI yang sama di beberapa perangkat. Untuk mengatasinya, Komdigi tengah merancang solusi teknis berupa pairing IMEI dengan nomor seri perangkat agar lebih sulit dipalsukan.

Selain itu, pemerintah akan menggencarkan edukasi publik agar masyarakat terbiasa memeriksa IMEI sebelum membeli ponsel baru maupun bekas.

Baca juga: 9 Cara Ampuh untuk Melacak HP yang Hilang


Kesimpulan

Regulasi blokir IMEI dari Komdigi ini diharapkan bisa menjadi senjata baru melawan pencurian ponsel di Indonesia. Dengan menurunkan nilai jual ponsel curian, pencuri dipaksa berpikir ulang sebelum beraksi. Di sisi lain, masyarakat juga mendapat perlindungan lebih baik dalam transaksi ponsel, baik baru maupun bekas.

Jika aturan ini berjalan efektif, bukan hanya angka pencurian yang menurun, tetapi juga keamanan ruang digital Indonesia bisa lebih terjaga.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :