Jual Beli HP Bekas Bakal Mirip Motor, Komdigi Wacanakan Balik Nama

Teknologi.id . October 03, 2025
Foto: Dzakiyah Store


Teknologi.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengusulkan wacana baru terkait jual beli ponsel bekas di Indonesia. Menurut rencana, transaksi HP second akan menerapkan sistem balik nama, mirip seperti jual beli sepeda motor bekas. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan identitas pemilik ponsel.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan hal ini saat acara Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri di ITB, Senin (29/9).

“HP second nantinya diharapkan jelas kepemilikannya, seperti kita jual beli motor, ada balik nama dan identitasnya,” kata Adis. “Perangkat berpindah dari atas nama A ke B agar terhindar dari penyalahgunaan identitas.”

Baca juga: Bahaya Main HP di Toilet: Risiko Wasir Meningkat Hingga 46 Persen

Pemblokiran IMEI Ponsel Curian, Opsional dan Aman

Langkah balik nama ini masih terkait dengan rencana pemblokiran IMEI ponsel hilang atau dicuri. Adis menekankan, layanan pemblokiran ini bersifat opsional. Pemilik ponsel dapat mendaftar secara online dan melakukan verifikasi mandiri.

Jika ponsel berpindah tangan melalui jual beli yang sah, pemilik lama cukup menghentikan layanan blokir IMEI. Pemilik baru kemudian dapat mendaftarkan perangkat atas namanya. Dengan sistem ini, perangkat legal tetap bisa digunakan, sementara ponsel hasil tindak pidana bisa dicegah peredarannya.

Tahap Uji Coba dan Implementasi Bertahap

Menurut Adis, layanan blokir IMEI dan balik nama ponsel bekas masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan. Komdigi akan melakukan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk uji coba terbatas, untuk meminimalkan risiko bagi konsumen.

Proses implementasi akan dilakukan secara bertahap setelah regulasi ditetapkan dan mekanisme teknis siap. Dengan adanya sistem ini, diharapkan transaksi HP bekas di Indonesia menjadi lebih aman dan transparan bagi semua pihak.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :