Teknologi.id - Asus, produsen teknologi terkemuka asal Taiwan, kini tengah menghadapi sengketa hukum dengan Lenovo, perusahaan asal China. Akar permasalahan ini terletak pada dugaan pelanggaran paten, yang dapat berujung pada larangan penjualan produk Asus di Amerika Serikat (AS). Lenovo menuduh bahwa Asus melanggar sejumlah paten teknologinya melalui laptop Zenbook.
Lenovo telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan di pengadilan federal California, AS, pada 15 November 2023. Dalam dokumen gugatan tersebut, Lenovo mengklaim bahwa Asus menggunakan teknologi yang dipatenkan oleh Lenovo tanpa izin, termasuk paten software, hardware, dan konektivitas pada berbagai produk.
Baca juga: Cara Cek Kebocoran Data di Internet, Bisa Pakai Nomor HP dan Email
Beberapa contoh teknologi yang disebutkan dalam gugatan termasuk pengurangan tahapan transmisi data, manajemen LAN nirkabel, fitur scrolling dengan dua jari, dan desain engsel yang memungkinkan laptop diubah menjadi seperti tablet.
Lenovo tidak hanya menuntut ganti rugi dari Asus, tetapi juga meminta pengadilan untuk melarang Asus menggunakan teknologi yang melanggar paten lebih lanjut.
Selain itu, Lenovo mengajukan permintaan kepada Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS untuk menerbitkan perintah yang melarang impor produk Asus ke AS. Produk yang termasuk dalam larangan ini mencakup berbagai jenis, seperti laptop Zenbook Pro dan Zenbook Flip 14, notebook, komputer tablet 2-in-1, tablet, PC desktop, router, dan produk lain yang dianggap melanggar paten Lenovo.
Lenovo meyakini bahwa larangan produk Asus di AS tidak akan berdampak besar pada konsumen AS, mengingat pangsa pasar PC Asus di negara tersebut hanya sekitar 2,9 persen pada kuartal II-2023. Dengan demikian, konsumen tetap memiliki banyak alternatif pilihan.
Tanggapan Asus
Asus sendiri belum memberikan tanggapan yang spesifik terkait masalah ini. Perusahaan hanya menyatakan bahwa mereka akan menjaga hak mereka sesuai hukum selama proses pengadilan berlangsung. Sementara itu, gugatan ini sebenarnya merupakan respons dari tuntutan sebelumnya yang diajukan oleh Asus terhadap Lenovo pada bulan Agustus terkait masalah teknologi seluler di pengadilan regional Munich, Jerman.
Lenovo menawarkan opsi kesepakatan lintas lisensi yang adil, logis, dan non-diskriminatif (FRAND) sebagai solusi pada saat itu. Namun, Asus menolak tawaran tersebut, yang kemudian memicu gugatan balik dari Lenovo.
Menurut wakil penasehat umum dan kepala kekayaan intelektual Lenovo, John Mulgrew, saat ini perusahaan perlu memperkuat portofolio patennya secara aktif dan mempertegas peranannya sebagai pemegang lisensi dan pemberi lisensi.
Hal ini dilakukan mengingat semakin banyak pihak pemberi lisensi yang mengabaikan ketentuan lisensi FRAND dan mengandalkan ancaman untuk memperoleh royalti dari pemegang lisensi. Pertimbangan ini menjadi salah satu alasan di balik gugatan Lenovo terhadap Asus.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)