Foto: Website Presiden RI
Teknologi.id - Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat
implementasi berbagai kendaraan bertenaga listrik dengan rencana 2,1 juta
sepeda motor listrik dan 400.000 mobil listrik yang 20% di antaranya
diproduksi secara lokal pada tahun 2025.
Pada Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menerbitkan
Peraturan Presiden (Perpres) No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Listrik
berbasis baterai (BEV) untuk Angkutan Jalan.
Salah satu tujuan utama yang ditetapkan dalam Perpres ini adalah untuk
mendorong industri teknologi dan otomotif Indonesia, serta menjadikan Indonesia
sebagai salah satu basis produksi dan ekspor di bidang transportasi.
Dengan rencana ambisius yang
ingin menjadi pemain utama di industri kendaraan listrik, pemerintah juga telah
menetapkan strategi, dengan menyusun roadmap menuju BEV melalui Permenperin No.
27 Tahun 2020 tentang Teknis dan Regulasi BEV.
Menurut Kementerian
Perindustrian, hal ini akan menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan
industri BEV mengenai strategi, kebijakan, dan program untuk mencapai tujuan
Indonesia menjadi basis produksi dan ekspor BEV.
Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang Kartasasmita menyatakan, langkah selanjutnya dalam Rencana Induk Pengembangan
Industri Nasional (RIPIN), prioritas pengembangan industri otomotif pada
periode 2020-2035 adalah pengembangan kendaraan listrik dan komponen utamanya
seperti baterai, motor listrik, dan inverter.
Antusiasme pemerintah dalam industri EV telah membawa inisiatif dari perusahaan listrik milik negara, PLN, untuk menyediakan lebih dari 31.000 stasiun pengisian EV baru pada tahun 2030.
Foto: Katadata
Baca juga: Gesits, Motor Listrik Buatan Lokal yang Diekspor ke Senegal
Kolaborasi antara pemerintah
Indonesia dan pemain otomotif terkemuka juga terwujud pada pertengahan
September 2021.
Hyundai Group dan LG Energy
Solution memulai pembangunan pabrik baterai EV senilai $1,1 miliar di
Indonesia.
Berdasarkan riset Gaikindo, penjualan mobil listrik berbasis baterai
meningkat dari 120 unit pada 2020 menjadi 488 unit pada Januari-Juni 2021.
Dari riset yang sama, ditemukan harga kendaraan listrik secara umum
masih di atas Rp450 juta per unit, sementara daya beli kendaraan masyarakat
Indonesia sekitar Rp300 juta per unit
(fpk)