Apple Janji Tambah Investasi Rp 1,5 Triliun Demi Legalkan iPhone 16 di Indonesia

Teknologi.id . November 19, 2024


Apple iPhone 16 di Indonesia
Foto: Sky News


Teknologi.id - Pada akhir Oktober lalu, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran iPhone 16 di tanah air. Langkah ini diambil karena Apple belum memenuhi komitmennya terkait investasi yang merupakan syarat untuk memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ternyata, kebijakan tersebut membuahkan hasil. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Apple kini bersiap untuk menginvestasikan dana sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun di Indonesia.

Setelah larangan penjualan iPhone 16 pada akhir Oktober, Apple dikabarkan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perindustrian untuk menawarkan tambahan investasi sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp 157 miliar).

Rencana investasi ini melibatkan perusahaan yang berpartisipasi dalam pembuatan aksesori dan komponen di Bandung. Namun, tawaran ini belum mendapat tanggapan positif dari pemerintah.

Kini, Apple meningkatkan tawarannya hampir sepuluh kali lipat, menjadi 100 juta dolar AS, yang diyakini untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mencabut larangan terhadap penjualan iPhone 16.

Baca juga: Apple Bakal Bangun Pabrik Aksesori di Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16

Meskipun Apple telah mengajukan tawaran baru, sumber yang tidak disebutkan namanya menyebutkan bahwa Kementerian Perindustrian masih belum membuat keputusan akhir mengenai proposal tersebut.

Bahkan, Kementerian Perindustrian dikabarkan meminta agar rencana investasi Apple lebih terfokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintar di Indonesia.

Adapun iPhone 16 series masih belum bisa dipasarkan di Indonesia karena belum memiliki sertifikat TKDN yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

Foto: ZDnet


Pada kunjungan CEO Apple, Tim Cook, ke Indonesia pada bulan April lalu, perusahaan asal Cupertino ini berkomitmen untuk memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen melalui jalur investasi.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Apple menjanjikan investasi sebesar Rp 1,7 triliun, yang sebagian besar akan digunakan untuk mendirikan Apple Developer Academy di beberapa lokasi di Indonesia.

Dari total investasi yang dijanjikan, sekitar Rp 1,48 triliun telah terealisasi, meninggalkan sekitar Rp 240 miliar yang masih belum dipenuhi. Hal inilah yang menyebabkan iPhone 16 belum mendapatkan sertifikat TKDN dan tetap dilarang dipasarkan di Indonesia.

(dwk)

Share :