Foto: Xiaomi Today
Teknologi.id – Produsen smartphone asal China, Xiaomi diketahui
sudah terjun ke bisnis teknologi keuangan (financial technology/fintech) di
sejumlah negara.
Kini, mereka siap meramaikan
pasar fintech di Indonesia dengan mengusung nama Airstar.
Berdasarkan data dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, seperti dikutip VIVA Tekno, Selasa, 13 Juli 2021,
disebutkan bahwa Xiaomi mengajukan permohonan merek Airstar dengan nomor
IPT2020000198 tertanggal 03 Januari 2020.
Lalu, dua minggu kemudian atau
tepatnya 17 Januari 2020, merek tersebut diumumkan melalui nomor BRM2005A.
Jika benar demikian, maka Airstar
akan menjadi ekosistem layanan pembayaran digital Xiaomi di Tanah Air.
Informasi saja, Airstar lahir di Hong Kong pada Juli 2018. Saat itu, Xiaomi baru saja melantai di bursa efek negara bekas jajahan Inggris tersebut.
Baca juga: Digitalisasi Bank Aladin (BANK), Begini Kondisi Sahamnya
Airstar dimiliki oleh Airstar
Digital Technology dan merupakan entitas perusahaan patungan antara Xiaomi
Corporation dan AMTD Group.
Bank digital ini dianugerahi
lisensi perbankan virtual oleh Otoritas Moneter Hong Kong pada 9 Mei 2019 dan
secara resmi diluncurkan secara online bersama situs resminya pada 31 Maret
2020.
“Ini adalah tonggak sejarah baru
dalam ekosistem bisnis keuangan Xiaomi," kata Pendiri dan Kepala Eksekutif
Xiaomi, Lei Jun.
Dengan mengusung slogan 'Inovasi
Keuangan untuk Semua', Xiaomi telah menciptakan bank digitalnya sendiri.
Tidak seperti rival-rivalnya,
Airstar Bank akan menjadi institusi yang sepenuhnya virtual yang memungkinkan
mereka mengelola akun, deposito, pinjaman, dan semua jenis pergerakan bank tanpa
harus meninggalkan rumah.
Setelah program percontohan
pertama di mana layanan akan ditawarkan kepada sekitar 2.000 pelanggan di Hong
Kong, Airstar Bank siap melebarkan sayap bisnisnya ke pasar Asia Pasifik,
termasuk Asia Tenggara.
(fpk)