Teknologi.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) saat ini diketahui tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib ngantor. Rencananya sekitar 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan bisa bekerja dari rumah masing-masing layaknya perusahaan rintisan (startup) mulai 1 Januari 2020. "Bappenas mulai mengkaji assignment-nya, desain itu sebenarnya sudah ada. Tinggal kita praktikkan pelan-pelan," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dikutip Kamis (21/11/2019).
Suharso mengemukakan masa depan perkantoran pemerintah akan diselenggarakan dengan konsep smart office, layaknya perusahaan start up. Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pola hidup modern. "Ke depan bentuknya smart office, tidak hanya dengan cara-cara yang sekarang. 1000 orang kita bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working," katanya "Orang bilang work vacation. 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tana Toraja, sepanjang mereka bisa deliver," tegas Suharso Meski demikian, Suharso menegaskan bahwa ada target tertentu yang harus dicapai para ASN meski bekerja di luar kantor bahkan sambil berlibur. Dengan pola kerja demikian, diharapkan produktivitas ASN bisa meningkat.
Bappenas akan melakukan tahap uji coba pada 1 Januari 2020 untuk 1.000 PNS. Selama masa uji coba tersebut, kemungkinan hanya PNS di lingkungan Bappenas yang bisa kerja tanpa ngantor. Suharso menjelaskan bahwa PNS yang boleh kerja tanpa ngantor tak dibatasi usia tertentu, namun hanya berlaku bagi PNS berpangkat fungsional Artinya, siapa pun bisa terpilih untuk masuk dalam kebijakan ini. "Ada konsep ASN itu, kan seperti kalau kalian kerja ini. Kerja itu lebih enak yang fleksibel kan. Nah generasi-generasi alpha beta yang ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Nah kenapa enggak kita akomodir," jelasnya.
(dwk)