Komdigi Belum Sahkan Merger XL Axiata dan Smartfren, Ini Alasannya

Teknologi.id . December 11, 2024
XL Smartfren merger
Foto: Tren Asia


Teknologi.id - Perusahaan operator seluler XL Axiata dan Smartfren telah menandatangi kesepakatan penggabungan perusahaan atau merger dengan nilai fantastis sebesar USD 6,5 miliar atau sekitar Rp 104 triliun. Namun, mergernya kedua operator seluler besar ini ternyata belum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ismail, Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap merger yang baru saja diumumkan tersebut.

"Salah satunya evaluasi. Semua akan dievaluasi, aspek penyelenggaraannya, aspek spektrum, komitmennya," ujar Ismail di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (11/12/2024).

Menurut Ismail, proses merger ini seharusnya disertai dengan pengajuan surat resmi kepada Komdigi. Hingga saat ini, pemerintah belum menerima permohonan tersebut, sehingga belum ada dasar hukum untuk memberikan persetujuan.

"Gimana mau restui, permohonannya belum diterima. Ini kan deal bisnisnya kan mereka, tapi permohonanan persetujuannya belum kita terima," tambah Ismail.

Baca juga: Resmi, XL Axiata dan Smartfren Merger dengan Valuasi Mencapai Rp 104 Triliun

Salah satu poin yang masih belum jelas adalah jumlah frekuensi yang akan dikembalikan kepada pemerintah. Sebagai referensi, ketika Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia bergabung, mereka menyerahkan sekitar 5 MHz dari total frekuensi yang dimiliki kepada negara.

Menkomdigi Meutya Hafid mengibaratkan posisi pemerintah seperti seorang penghulu dalam pernikahan. "Jadi, kami belum tahu karena belum melapor secara resmi keduanya. Jadi kami sempatnya menunggu sebagai penghulu untuk mempersatukan. Kurang lebih seperti itu peran Kemkomdigi," ujar Meutya.

Sebelumnya, XL Axiata dan Smartfren telah menandatangani perjanjian definitif untuk membentuk entitas baru bernama XLSmart. Perusahaan ini diharapkan mampu meningkatkan investasi dalam infrastruktur digital, memperluas cakupan layanan, dan memberikan inovasi bagi pelanggan. Selain itu, merger ini juga diharapkan menciptakan pasar telekomunikasi yang lebih sehat dan kompetitif.

Dalam kesepakatan tersebut, XL Axiata akan tetap menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan melebur ke dalam XLSmart. Kepemilikan saham pengendali akan dipegang bersama oleh Axiata Group Berhad dan Sinar Mas, masing-masing dengan porsi 34,8%. Keduanya memiliki pengaruh yang setara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Setelah transaksi selesai, Axiata Group Berhad akan menerima pembayaran senilai USD 475 juta. Tahap pertama, USD 400 juta, akan dibayarkan segera setelah transaksi ditutup. Sisanya, USD 75 juta, akan diterima pada akhir tahun pertama dengan syarat tertentu telah terpenuhi.

Merger ini menjadi langkah besar yang diharapkan membawa manfaat signifikan bagi pelanggan, meningkatkan konektivitas digital, serta memperkuat industri telekomunikasi di Indonesia.

(dwk)


Share :