Masuki Tahap Akhir Penerbitan, Simak Perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik

Sekar Arum Pangastuti . August 06, 2024

Perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik
Foto: Perbanas

Teknologi.id – Rupiah digital tengah memasuki tahap akhir penerbitannya. Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah berhasil menyelesaikan tahapan proof of concept. Setelah menentukan teknologi yang digunakan, rupiah digital baru akan siap untuk diedarkan.

"Kami sudah lakukan proof of concept-nya, sekarang memilih teknologi yang cocok apa," ungkap Perry Warjiyo selaku Gubernur BI pada acara Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di Jakarta Convention Center, Jumat, (2/8/2024).

Perry menambahkan setelah memilih teknologi yang akan digunakan, selanutnya akan diadakan tahap uji coba. Tahap ini akan dilakukan dengan mengedarkan rupiah digital ke bank-bank.

Namun, apa itu rupiah digital? Apa yang membedakan rupiah digital dengan uang elektronik?

Baca Juga: Bank Indonesia Mulai Terapkan AI untuk Pengawasan Transaksi

Perbedaan rupiah digital dan uang elektronik

BI mendefinisikan uang elektronik sebagai alat pembayaran yang berbentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik. Untuk bertransaksi menggunakan uang elektronik, pengguna perlu menyetorkan uangnya terlebih dulu kepada penerbit kemudian uang akan disimpan pada media elektronik.

Sedangkan Central Bank Digital Currency (CDBC) merupakan uang digital yang diterbikan, diedarkan, dan dikontrol oleh bank sentral yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah menggantikan uang kartal. CDBC menjadi sebuah representasi digital mata uang di suatu negara.

Ryan Rizaldi selaku Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menyebutkan perbedaan paling sederhana rupiah digital dan uang elektronik adalah rupiah digital diterbitkan oleh BI yang berperan sebagai otoritas moneter. Sedangkan uang elektronik dapat diterbitkan oleh lembaga swasta.

"Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank," sebut Ryan.

Ryan menambahkan DDBC yang diterbitkan oleh BI memiliki risiko rendah. Maka dari itu, ia meyakini rupiah digital akan dipercaya masyarakat.

Baca Juga: Tahun 2024 BI Terbitkan Rupiah Digital, Apakah Sama dengan Bitcoin & Dompet Digital?

Saat ini transaksi digital semakin disukai masyarakat. Maka dari itu, menurut Ryan sudah saatnya bank sentral untuk menerbitkan uang digital. Dengan penerbitan uang digital menjadi sebuah antisipasi bagi berbagai bank sentral di seluruh dunia untuk mengurangi adanyaa risiko stabilitas keuangan karena maraknya penggunaan aset kripto.

"Bank sentral ini lembaga keuangan dengan risiko kreditnya lebih rendah. Pasti disini mudah-mudahan trust sistem. Ini yang jadi bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat," tutur Ryan.

"Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money," tambah Ryan.

Penerbitan rupiah digital tidak akan menghilangkan uang tunai maupun uang elektronik. Adanya rupiah digital hanya untuk menambah opsi pembayaran selain uang tunai dan uang elektronik sehingga masyarakat bisa bertransaksii di segala situasi.

"Tidak (CDBC tidak akan menghilangkan uang kartal dan uang elektronik). Prinsip yang kami pegang adalah eksistensi. Hidup orang Indonesia bisa lebih resilience, bisa transaksi dalam berbagai situasi, CDBC bisa memperkaya itu," kata Ryan.

Baca Berita dan Artikel lain di Google News

(sap)


Share :