Teknologi.id – Rupiah digital tengah memasuki tahap
akhir penerbitannya. Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah berhasil menyelesaikan
tahapan proof of concept. Setelah menentukan teknologi yang digunakan,
rupiah digital baru akan siap untuk diedarkan.
"Kami sudah lakukan proof of concept-nya, sekarang
memilih teknologi yang cocok apa," ungkap Perry Warjiyo selaku Gubernur BI
pada acara Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di Jakarta
Convention Center, Jumat, (2/8/2024).
Perry menambahkan setelah memilih teknologi yang akan digunakan, selanutnya akan diadakan tahap uji coba. Tahap ini akan dilakukan dengan mengedarkan rupiah digital ke bank-bank.
Namun, apa itu rupiah digital? Apa yang membedakan rupiah digital dengan uang elektronik?
Baca Juga: Bank Indonesia Mulai Terapkan AI untuk Pengawasan Transaksi
Perbedaan rupiah digital dan uang elektronik
BI mendefinisikan uang elektronik sebagai alat pembayaran
yang berbentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media
elektronik. Untuk bertransaksi menggunakan uang elektronik, pengguna perlu
menyetorkan uangnya terlebih dulu kepada penerbit kemudian uang akan disimpan
pada media elektronik.
Sedangkan Central Bank Digital Currency (CDBC) merupakan
uang digital yang diterbikan, diedarkan, dan dikontrol oleh bank sentral yang
berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah menggantikan uang kartal. CDBC
menjadi sebuah representasi digital mata uang di suatu negara.
Ryan Rizaldi selaku Direktur Departemen Kebijakan Sistem
Pembayaran BI menyebutkan perbedaan paling sederhana rupiah digital dan uang
elektronik adalah rupiah digital diterbitkan oleh BI yang berperan sebagai otoritas
moneter. Sedangkan uang elektronik dapat diterbitkan oleh lembaga swasta.
"Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral.
Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan
diterbitkan lembaga non bank," sebut Ryan.
Ryan menambahkan DDBC yang diterbitkan oleh BI memiliki risiko rendah. Maka dari itu, ia meyakini rupiah digital akan dipercaya masyarakat.
Baca Juga: Tahun 2024 BI Terbitkan Rupiah Digital, Apakah Sama dengan Bitcoin & Dompet Digital?
Saat ini transaksi digital semakin disukai masyarakat. Maka
dari itu, menurut Ryan sudah saatnya bank sentral untuk menerbitkan uang
digital. Dengan penerbitan uang digital menjadi sebuah antisipasi bagi berbagai
bank sentral di seluruh dunia untuk mengurangi adanyaa risiko stabilitas
keuangan karena maraknya penggunaan aset kripto.
"Bank sentral ini lembaga keuangan dengan risiko
kreditnya lebih rendah. Pasti disini mudah-mudahan trust sistem. Ini yang jadi
bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat," tutur
Ryan.
"Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya
bank sentral kita ini buat digital money," tambah Ryan.
Penerbitan rupiah digital tidak akan menghilangkan uang
tunai maupun uang elektronik. Adanya rupiah digital hanya untuk menambah opsi
pembayaran selain uang tunai dan uang elektronik sehingga masyarakat bisa
bertransaksii di segala situasi.
"Tidak (CDBC tidak akan menghilangkan uang kartal dan
uang elektronik). Prinsip yang kami pegang adalah eksistensi. Hidup orang
Indonesia bisa lebih resilience, bisa transaksi dalam berbagai situasi, CDBC
bisa memperkaya itu," kata Ryan.
Baca Berita dan Artikel lain di Google
News.
(sap)
Tinggalkan Komentar