Pemerintah Bakal Subsidi Motor Listrik hingga Rp 6,5 Juta, Berminat?

Teknologi.id . December 01, 2022


Foto: Market Bisnis


Teknologi.id - Pemerintah Indonesia terus mendorong peralihan dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.

Bahkan, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mulai tahun 2023 pemerintah bakal menerapkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) baik mobil maupun motor. 

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan, dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Diklaim Sebagai yang Tercepat di Dunia, Motor Listrik Ini Siap Memecahkan Rekor!

Saat ini pemerintah tengah mematangkan skema pemberian subsidi sekitar Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik. Sedangkan untuk mobil listrik masih belum diketahui besaran subsidinya.

Penerapan subsidi ini bertujuan untuk merangsang daya beli masyarakat Indonesia untuk kendaraan listrik, sehingga ke depannya dapat mencapai target RI Zero Emission pada 2060 mendatang.

Baca juga: Cara Bikin Spotify Wrapped 2022 untuk Instagram, Twitter dan WhatsApp

Menurut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, draft aturan subsidi untuk pembelian dan konversi kendaraan listrik sudah selesai dan saat ini tengah dikaji ulang oleh Kementerian Keuangan.

Rancangan aturan subsidi tersebut nantinya akan mencangkup seluruh jenis kendaraan listrik, baik mobil, motor, hingga transportasi umum. Jadi selain kepemilikan mobil dan motor listrik pribadi, seluruh angkutan umum akan didorong untuk beralih ke kendaraan listrik.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia menargetkan pada tahun 2024 nanti setidaknya sudah ada 1,2 juta motor listrik dan 35.000 mobil listrik. Untuk mencapai target tersebut, asosiasi industri menyatakan perlunya subsidi atau insentif agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau oleh semua kalangan.

(dwk)

Share :