10 Mobil Tilang Elektronik Polda Metro Dilengkapi Kecerdasan Buatan

Teknologi.id . October 31, 2022

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan yang dilengkapi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). ANTARA/Twitter/@TMCPoldaMetro

Teknologi.id - Meski saat ini tilang manual sudah dilarang, bukan berarti tilang elektronik akan menjadi tidak efektif. 

Hal ini karena, Direktorat Polda Metro Jaya sudah melengkapi 10 unit mobil patroli tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portable dengan kecerdasan buatan, sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“ETLE Mobile ini sudah dilengkapi AI (artificial intelligence/AI),” kata Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari website resminya.

Baca juga: Kini Polisi Bisa Tilang dari Udara Pakai Drone, Bagaimana Mekanismenya?

Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan tersebut antara lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga, dan pelanggaran ganjil genap.

10 unit mobil patroli yang sudah dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan tersebut akan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022 ini.

Fokus utama ETLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.

ETLE untuk keselamatan masyarakat

Latif menegaskan, adanya ETLE bukan untuk menilang masyarakat, tetapi demi keselamatan masyarakat selama beraktivitas di jalanan umum.

"Bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE portabel kami ingin banyak menilang, tidak, tetapi mari kita beraktivitas dengan produktif tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri," katanya.

Sebagai informasi, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis di Jakarta.

Pihak kepolisian menargetkan akan menambah jumlah kamera tilang elektronik di Jakarta dan di seluruh wilayah penyangga Ibu Kota seperti di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

(dwk)

Share :