Foto: Getty Images
Teknologi.id - Raksasa teknologi asal AS, Apple saat ini tengah digugat setelah dituding melakukan penyadapan terhadap iPhone pribadi dan akun iCloud milik karyawan.
Dalam gugatan tersebut, perusahaan teknologi raksasa itu juga dituduh membungkam pembicaraan terkait gaji dan kondisi kerja.
Kasus ini memicu kontroversi besar, dengan klaim bahwa Apple secara ilegal memantau perangkat karyawan dan menghalangi mereka untuk membahas isu-isu penting di tempat kerja.
Tuduhan ini semakin memperkeruh citra perusahaan yang selama ini dikenal sebagai pelopor privasi dan keamanan data pengguna.
Gugatan Karyawan terhadap Apple
Gugatan diajukan di pengadilan negara bagian California pada hari Minggu oleh Amar Bhakta, seorang karyawan yang telah bekerja di bidang periklanan digital Apple sejak tahun 2020.
Gugatan tersebut mengungkapkan bahwa Apple mewajibkan para karyawannya untuk membawa iPhone pribadi mereka ke kantor, yang kemudian dikelola dengan perangkat lunak internal Apple.
Berdasarkan kebijakan perusahaan, data yang terhubung dengan perangkat yang dikelola Apple, seperti email, foto, video, catatan, dan informasi lainnya, dapat diperiksa oleh Apple.
Baca juga: Apple Bakal Buka Pabrik di Bandung untuk Produksi Komponen AirPods Max
Bhakta mengklaim bahwa karyawan yang menggunakan perangkat pribadi juga diwajibkan untuk menghubungkan akun iCloud pribadi mereka dengan perusahaan, yang diduga memungkinkan Apple mengumpulkan data lokasi dan informasi pribadi lainnya, bahkan ketika karyawan tidak sedang bekerja.
Berdasarkan gugatan tersebut, Apple dituduh telah melanggar hukum California dengan mewajibkan para karyawan untuk menyetujui kebijakan yang memberikan izin kepada perusahaan untuk melakukan "pengawasan fisik, video, dan elektronik" terhadap mereka.
Kebijakan ini juga memungkinkan Apple untuk memeriksa perangkat Apple maupun non-Apple di "tempat kerja," yang dalam beberapa kasus, diduga juga meliputi rumah karyawan.
Bhakta juga menggugat Apple karena kebijakan pemotongan gaji yang dianggap ilegal dan mengklaim bahwa perusahaan tersebut menekan kebebasan berbicara para karyawan.
Dalam gugatan tersebut, Bhakta menceritakan bagaimana Apple melarangnya untuk berbicara secara terbuka mengenai pengalamannya di bidang periklanan digital, bahkan memaksanya untuk menghapus informasi tentang pekerjaannya di Apple dari profil LinkedIn-nya.
Gugatan tersebut menyatakan, "Kebijakan dan praktik pengawasan Apple menekan, dan dengan demikian juga secara ilegal membatasi, tindakan pelaporan karyawan, persaingan, kebebasan pergerakan karyawan di pasar kerja, dan kebebasan berbicara."
Gugatan baru tersebut diajukan berdasarkan undang-undang California yang memungkinkan pekerja menggugat pemberi kerja mereka atas nama negara bagian. Dalam hal ini, pekerja dapat mempertahankan 35% dari denda yang berhasil dipulihkan.
Pengacara Bhakta juga mewakili dua karyawan perempuan yang mengajukan gugatan pada bulan Juni. Mereka menuduh Apple melakukan praktik pembayaran yang tidak adil terhadap pekerja perempuan di divisi rekayasa, pemasaran, dan AppleCare.
Apple saat ini juga sedang menghadapi, setidaknya tiga keluhan, dari dewan tenaga kerja AS (National Labor Relations Board), yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut secara ilegal menghalangi karyawan untuk membahas masalah, seperti bias seksual dan diskriminasi gaji, baik di antara para karyawan maupun dengan media.
Salah satu cara yang diduga dilakukan oleh Apple adalah dengan membatasi penggunaan media sosial dan aplikasi pesan kerja Slack.
Baca juga: Ini Bocoran Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun Apple ke Kemenperin
Apple Membantah Tudingan Karyawan
Apple membantah tuduhan Bhakta dan menegaskan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan. Melalui pernyataan dari juru bicaranya, Josh Rosenstock, Apple menyebutkan bahwa klaim dalam gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Perusahaan tersebut juga menegaskan bahwa karyawan mereka menerima pelatihan setiap tahun mengenai hak mereka untuk membahas kondisi kerja.
"Di Apple, kami fokus untuk menciptakan produk dan layanan terbaik di dunia dan kami berusaha untuk melindungi penemuan yang diciptakan tim kami untuk pelanggan," jelas Rosenstock, dalam sebuah pernyataan melalui email kepada The Verge, yang dikutip pada Selasa (3/12).
"Setiap karyawan memiliki hak untuk membahas gaji, jam kerja, dan kondisi kerja mereka, dan ini adalah bagian dari kebijakan perilaku bisnis kami, yang dilatihkan kepada semua karyawan setiap tahun. Kami sangat tidak setuju dengan klaim-klaim ini dan percaya bahwa klaim tersebut tidak berdasar."
Baca berita dan artikel yang lain di Google News.
(aia)