Waspada Kejahatan Pengunduhan File APK, Telkomsel Imbau Pelanggan Berhati-Hati

Rizaldi Agustiansyah Ahmad . March 28, 2023
Waspada Penipuan mengatasnamakan Telkomsel. Foto: Telkomsel 


Teknologi.id - Telkomsel sebagai perusahaan operator telekomunikasi, lebih khususnya Telepon Seluler, telah mengeluarkan imbauan kepada para pelanggan untuk tetap berhati-hati agar tidak tertipu dengan modus kejahatan pengiriman pesan melalui aplikasi, seperti WhatsApp dan Telegram, dimana pelanggan akan menerima pesan singkat dan diminta untuk mengunduh (menginstall) file .APK.

Seiring dengan perkembangan dan manfaat yang diberikan oleh teknologi bagi kehidupan sehari-hari, tidak dapat dipungkiri bahwa akan ada beberapa pihak yang malah memanfaatkannya secara tidak bertanggung jawab. Saat ini, modus kejahatan tidak hanya ada dan dilakukan secara langsung, melainkan yang berhubungan dengan teknologi semakin berkembang dan melebar dalam menipu korbannya.

Biasanya, kejahatan penipuan semacam ini menggunakan teknologi metode social engineering, seperti yang dikutip dari Kaspersky, yaitu teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi atau berharga. Hal ini juga dapat terjadi secara daring (online), secara langsung, dan melalui interaksi lainnya.

Adapun beberapa aplikasi tertentu yang membutuhkan informasi pribadi dalam proses pendaftarannya, misalnya pada platform perbankan dan financial technology (fintech), dimana aplikasi ini langsung terhubung pada ke gadget masyarakat. Hal ini juga yang membuat pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan berbagai macam aksi penipuan untuk mendapatkan informasi tersebut, misalnya melalui telepon yang mengatasnamakan perusahaan ternama, mengirimkan undian berhadiah, menawarkan undangan secara online, dan yang terbaru dengan melakukan pengunduhan file APK fiktif.

Baca juga: Kini Beli Kuota Internet Bisa "Ngutang" dengan Telkomsel PayLater

Aplikasi Fiktif MyTelkomsel

Penipuan yang kali ini terjadi melibatkan salah satu aplikasi milik Telkomsel yaitu file Aplikasi MyTelkomsel yang fiktif. Biasanya, di dalam aplikasi fiktif tersebut terdapat file berbahaya atau malware yang dapat membahayakan pelanggan, karena saat aplikasi fiktif tersebut terinstal, informasi pribadi dapat diakses oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Modus kejahatan yang dilakukan meminta korban untuk mengunduh beberapa jenis file APK dengan berpura-pura menyampaikan undangan pernikahan atau perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, tiket elektronik, upgrade aplikasi digital banking atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada lagi yang terbaru yaitu mengatasanamakan file APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif, dilansir dari Telkomsel.

Cara Kerja dari Modus Penipuan Mengunduk APK Fiktif

Modus penipuan yang digunakan diketahui bahwa pelaku mengirimkan file APK fiktif kepada pelanggan. Setelah aplikasi fiktif tersebut terinstal di ponsel pelanggan, akan diminta untuk memberikan akses yang memungkinkan pelaku untuk mencuri data dari perangkat pelanggan secara langsung. Beberapa data yang dapat diakses, seperti foto, video, pesan, dan akses akun layanan digital banking/fintech.

Apabila akses diberikan kepada pelaku, tentu akan memungkinkan bagi pelaku untuk memiliki kontrol ponsel pelanggan sehingga pelaku dapat mengetahui informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, dan kode OTP.

Selain itu, untuk menjaga keamanan, pelanggan pascabayar Telkomsel Halo disarankan untuk secara rutin melakukan pemantauan dan mengecek limit (batas) pemakaian Telkomsel Halo untuk memastikannya sesuai dengan pemakaian bulanan.

Baca juga: Telkomsel Luncurkan Orbit MiFi Rp 600 Ribuan, Cocok untuk Pelanggan Mobilitas Tinggi

Himbauan dari Telkomsel

Saat ini modus penipuan jenis ini marak terjadi dan memiliki potensi adanya yang tertipu, oleh karena itu penting bagi pelanggan untuk tetap waspada dan untuk tidak membalas pesan semacam itu. Selain itu, apabila menerima pesan mencurigakan seperti ini, pelanggan tidak perlu untuk memberikan kode apa pun kepada siapapun.

Melansir dari TelkomselVice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menyampaikan bahwa "Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses link sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia,"

Kemudian, Saki menambahkan bahwa Telkomsel juga telah menyediakan beberapa kanal layanan bagi pelanggan yang membutuhkan tempat informasi atau pengaduan lebih lanjut jika menemukan potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel. Ujar Saki. Pelanggan dapat menghubungi:

  • Layanan Call Center 188 (aktif 24 jam dan dikenakan biaya Rp300 jika menelfon melalui nomor PraBayar), 
  • Mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPUAN#ISI SMS PENIPUAN,
  • Mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau
  • Melakukan pengaduan melalui media sosial resmi Telkomsel.

Informasi lebih lengkap mengenai hal ini juga dapat diakses melalui website resmi Telkomsel Support.

(raa)

Share :