Foto: The Windows Club
Teknologi.id - Peraturan baru yang diterapkan negara Australia mengenai kewajiban membayar konten berita yang ditampilkan dalam halaman Google, memunculkan banyak reaksi.
Salah satunya mesin pencari Bing buatan Microsoft dikabarkan akan menggantikan peran Google pada negara tersebut.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan ia sudah berbicara dengan CEO Microsoft Satya Nadella tentang kebijakan baru ini. Saat berbicara dengan reporter di Canberra, Australia, Morrison mengatakan Microsoft yakin bisa memperluas kehadiran Bing di negaranya.
Baca juga: Lewat Twitter, Kaesang Ajak Elon Musk Kolab Tesla & Pisang
"Saya bisa mengatakan kepada kalian, Microsoft cukup percaya diri, saat saya bicara dengan Satya. Kami hanya ingin aturan di dunia digital sama dengan yang ada di dunia nyata, di dunia fisik," kata Morrison, seperti dikutip Detik dari Reuters, Rabu 03 Februari 2021.
Kejadian ini dipicu setelah Australia memperkenalkan Undang-Undang (UU) baru yang akan memaksa raksasa internet seperti Google Inc dan media sosial terkemuka seperti Facebook Inc membayar konten kepada media massa atau pembuat konten.
Sebagai catatan, mesin pencari Google saat ini merupakan penguasa pasar mesin pencari di Australia dengan pangsa pasar 94%.
Meski microsoft Bing berada di posisi kedua namun pangsa pasarnya sangat kecil hanya sebesar 3% saja.
Saat ini tidak ada rencana aturan yang mewajibkan mesin pencari yang lebih kecil seperti Bing atau DuckDuckGo untuk ikut membayar, tapi tidak menutup kemungkinan pemerintah Australia juga akan memberlakukan hal tersebut.
Baca juga: Label Privasi pada Aplikasi App Store Ternyata Tidak Akurat
Sementara itu, juru bicara Microsoft mengonfirmasi pertemuan antara perusahaannya dengan pemerintah Australia.
Tapi mereka menolak untuk berkomentar karena tidak terlibat langsung dengan pembuatan undang-undang tersebut.
"Kami memahami pentingnya sektor media yang dinamis dan jurnalisme kepentingan publik dalam demokrasi dan kami menyadari tantangan yang dihadapi sektor media selama bertahun-tahun melalui perubahan model bisnis dan preferensi konsumen," kata juru bicara Microsoft.
Baca juga: WhatsApp GB Viral, Intip Fitur Unggulannya dan Bahayanya
Dikutip dari CNN Indonesia Rabu 03 Februari 2021, sehari sebelumnya, otoritas bendahara Australia Josh Frydenberg mengatakan, CEO Facebook Mark Zuckerberg telah bertemu untuk membahas undang-undang tersebut.
Berbeda dengan Google yang belum diketahui apakah akan hengkang, menurut Frydenberg, Facebook tidak akan mundur karena adanya perubahan undang-undang tersebut.
(fpk)