Gawat, 5 Aplikasi Live di Medsos ini Terancam Bubar Jika Gugatan RCTI Menang di MK

Rima Fidayani Rizki . August 27, 2020

Foto: On My Post

Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan apabila permohonan pengujian UU Penyiaran yang diajukan RCTI kepada Mahkamah Konstitusi dikabulkan, masyarakat  tidak lagi dapat menggunakan fitur siaran langsung dalam platform media sosial. 

Pasalnya, seperti yang dikemukakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Ahmad M. Ramli, definisi penyiaran akan diperluas dengan mengklasifikasikan kegiatan siaran dalam platform media sosial seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, YouTube Live, dan sederet konten audio visual lainnya untuk menjadi lembaga penyiaran yang wajib memiliki izin.

Baca Juga: TikTok Siap Buka Pusat Data Pertama di Eropa

Apa saja layanan siaran langsung di media sosial yang kabarnya 'terancam' dihentikan itu?

1. Facebook Live

Fitur siaran langsung besutan jejaring sosial Facebook ini dapat digunakan baik di smartphone berbasis Android maupun iOS. Pengguna hanya cukup menuju ke Halaman atau grup di mana siaran ingin dilakukan. 

Setelah itu, pengguna bisa menambahkan detail seperti deskripsi dan lokasi siaran. Kemudian, pengguna bisa memulai siaran langsung dengan mengklik Start Live Video.

2. Instagram Live

Media sosial di bawah naungan Facebook yang terkenal sebagai platform berbagi foto terbesar, Instagram, juga memiliki fitur siaran langsung. Fitur yang disebut dengan Instagram Live ini memiliki tampilan antarmuka pengguna (UI) yang cukup mirip dengan Facebook. 

Instagram Live ini memiliki sederet keunggulan, antara lain dapat melihat jumlah audiens, fitur komentar dan interaksi antara audiens dengan penyelenggara siaran, juga opsi penyimpanan otomatis yang dapat dibagikan ke IGTV apabila siaran telah berakhir.

3. YouTube Live

Fitur siaran langsung yang dimiliki YouTube dapat diakses melalui ponsel, tablet, juga komputer. Namun, untuk dapat melakukan siaran, pengguna harus memiliki minimal seribu pengikut.

Cara menggunakannya pun mudah, pengguna hanya perlu memilih opsi unggah (upload), kemudian pilih Go Live.

4. TikTok Live

Platform berbagi klip video asal China yang sedang naik daun ini ternyata turut memiliki fitur live stream, tapi hanya dapat digunakan bagi pengguna yang telah memiliki seribu pengikut seperti halnya YouTube.

Baca Juga: Walmart Kerjasama dengan Microsoft untuk Akuisisi TikTok

5. Bigo Live

Aplikasi live streaming yang diluncurkan sejak tahun 2014 ini memiliki fitur yang unik dibandingkan dengan platform sebelumnya. Bigo Live memungkinkan penonton dapat memberikan hadiah yang bisa dicairkan menjadi uang oleh pengguna yang sedang melakukan siaran langsung.

(rf)

Share :