Teknologi.id - Dalam rangka ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, POLRI telah merilis aplikasi PolisiKu. Ini adalah sebuah aplikasi perantara bantuan polisi kepada masyarakat yang tersedia untuk android dan iOS. Aplikasi PolisiKu memiliki fitur utama, yaitu untuk mencari pos polisi terdekat dari posisimu. Selain itu, ada juga fitur lain yang di antaranya:
Melakukan Pengaduan Masyarakat.
Pada fitur ini, kamu bisa membuat laporan atas tindakan atau layanan kepolisian tidak memuaskan. Sebelumnya, kamu harus memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, lokasi, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, nomor telepon, dan email.
Fitur "Halo PolisiKu"
Di dalam fitur ini, kamu bisa mengadukan tindak kejahatan atau perilaku menyimpang ke pihak kepolisian. Kamu akan diminta untuk mengunggah foto atau video dan memberikan narasi singkat. Kamu juga diminta untuk mengisi data diri dan lokasi kejadian. Selanjutnya, Polsek atau Polres yang menerima keluhan akan otomatis menerima notifikasi untuk segera mendapat respons.
Informasi Humas Polri
Dalam fitur ini terdapat berita dan video Humas Polri. Masyarakat bisa mengetahui segala acara dan program-program Polri. "Ke depannya Polri akan terus mengembangkan aplikasi PolisiKu sebagai aplikasi bantuan layanan polisi tersentralisasi dan nasional. Sehingga, masyarat tidak perlu menginstall banyak aplikasi untuk mengakses layanan-layanan polisi." Untuk menggunakannya, kamu bisa mengunduh aplikasi ini di
sini atau app store yang tersedia di smartphone-mu.
(HF)