Antisipasi Bolos Kerja, Kenya Terapkan Absen PNS Pakai WhatsApp

Kemala Putri . January 06, 2019
Antisipasi Bolos Kerja, Kenya Terapkan Absen PNS Pakai WhatsApp
Antisipasi bolos kerja, Kenya terapkan absen PNS pakai WhatsApp. Foto: metrotabagsel.com.
Teknologi.id - Tak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi pribadi, di Makueni, Kenya, rupanya pemerintah di sana menerapkan absen PNS pakai WhatsApp. Lembaga dan departemen pemerintah di wilayah itu mewajibkan pegawai PNS untuk mempublikasikan semua kegiatan keseharian mereka melalui WhatsApp. Country Commissioner Mohammed Maalim mengatakan, langkah tersebut ditujukan guna mengatasi budaya buruk dari para abdi negaranya dalam menjalani tugas kepada masyarakat. Baca juga: Mahasiswa Dipenjara Karena Jadi Admin Grup WhatsApp "Saya akan secara pribadi memantau dan melakukan pemeriksaan mendadak untuk memastikan bahwa ini dilaksanakan," ujarnya seperti dikutip dari All Africa. Absen via WhatsApp ini membuat para PNS di wilayah tersebut harus rutin mengirimkan foto bersangkutan plus laporan kegiatan harian sebagai bukti dirinya tidak bolos kerja. Kebijakan tersebut diharapkan dapat dijalankan sepenuhnya pada tahun 2019 ini. Mohammed Maalim juga menegaskan bakal aktif melakukan pemantauan. Apabila ada PNS yang ketahuan tak ada di tempat, ia pun akan bertindak tegas dengan melaporkannya kepada otoritas pengawas. PNS itu, atasan maupun bawahan, bakal disanksi akibat tindakan indisipliner. Tak hanya sampai di situ, Mohammed Maalim juga telah memerintahkan kepada kepala dinas masing-masing departemen untuk memastikan bawahannya itu menandatangani jam saat masuk kerja dan pulang dari kantor. Upaya itu juga agar meminimalisir agar PNS tidak membolos ketika sedang bertugas. Baca juga: Waspada! Tren Momo Challenge di WhatsApp Mengancam Nyawa "Tak ada yang lebih buruk dari korupsi ketika PNS menyelinap dari tugasnya. Sementara di sisi lain mereka diharapkan memberikan layanan yang tepat waktu dan berkualitas," tutur Maalim. Sedangkan di Indonesia sendiri beberapa instansi juga sudah menerapkan kebijakan lapor harian pada pegawai PNS meskipun belum menyeluruh. (DWK)
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar