Foto: Windows
Teknologi.id – Microsoft resmi
memperkenalkan sistem operasi (OS) terbaru bikinannya. Diberi nama Windows 11,
versi ini merupakan penerus dari Windows 10 yang dirilis 2015 lalu. Sebelum menginstall
Windows 11, terdapat beberapa syarat yang mesti kamu penuhi terlebih dahulu.
Panos Panay selaku Head of Windows
and Surface, menjelaskan bahwa pengguna Windows 10 sudah bisa upgrade secara
gratis hingga 2022 nanti melalui website resminya. Ini berlaku baik untuk pengguna
yang memasangnya pada laptop maupun PC, kini sudah bisa memperbarui versi
sistem operasi.
“Dan mulai pekan depan, kami akan
membagikan versi awal Windows 11 pada Windows Insider Program – ini adalah
komunitas pengguna Windows yang umpan baliknya begitu penting bagi kami,” ucap Panay.
Melansir dari situs resmi Windows, sistem operasi untuk laptop dan PC ini hanya dapat dipasang pada perangkat yang didukung prosesor (CPU) dual core atau lebih. Prosesor tersebut juga harus memiliki kecepatan pemrosesan minimun 1 GHz.
Baca juga: Main Game di Windows 11 Akan Terasa Seperti di Xbox
Syarat menginstall Windows 11 lainnya yakni perangkat membutuhkan
RAM minimal 4GB serta kapasitas penyimpanan internal sebesar 64GB. Syarat terakhir
dan yang paling penting adalah perangkat
yang bakal dipasangi Windows 11 harus mempunyai Trusted Platform Module (TPM)
versi 2.0.
Melalui modul ini, perangkat bakal
lebih aman dari kasus pencurian. Ini karena pelaku pencurian harus membobol
sistem TPM terlebih dulu sebelum bisa mengakses file dan data yang tersimpan
dalam laptop.
Umumnya, laptop atau PC yang dibekali
CPU berumur sekitar tiga sampai lima tahun sudah dibekali chip TPM. Hanya saja,
untuk memastikannya, kamu bisa menekan tombol shortcut pada keyboard. Yakni
tombol Windows + R secara bersamaan.
Lalu, ketikkan perintah ‘tpm.sc’ pada jendela yang muncul. Setelahnya, akhiri dengan klik tombol Ok. Setelah itu, jika kamu melihat jendela pemberitahuan berbunyi ‘The TPM is ready for use’, tandanya perangkat yang dipakai sudah memiliki TPM dan siap dipasangi Windows 11.
(MIM)
Tinggalkan Komentar