Data Penumpang KAI Bocor dari Dalam, Apakah Privasi Masyarakat Masih Terjamin?

Algis Akbar . January 14, 2026

Foto: ayojakarta.com

Teknologi.id – Keamanan data pribadi masyarakat kembali menjadi isu krusial setelah munculnya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan akses oleh pihak internal di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Insiden yang melibatkan oknum pegawai dalam mengakses basis data penumpang ini memicu kekhawatiran publik terkait standar keamanan siber pada institusi layanan transportasi massal tersebut. Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data digital oleh badan usaha milik negara.

Kronologi Pelanggaran Akses dan Integritas SDM

Peristiwa ini berawal dari temuan adanya aktivitas tidak sah yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan terhadap sistem manajemen data penumpang. Berdasarkan informasi yang ada, oknum tersebut diduga memanfaatkan wewenang aksesnya untuk melihat informasi pribadi penumpang yang bersifat sensitif tanpa adanya keperluan operasional yang mendasar.

Pelanggaran ini dianggap sebagai bentuk kegagalan perlindungan privasi yang serius, mengingat KAI mengelola jutaan data perjalanan masyarakat setiap harinya melalui sistem pemesanan tiket digital.

Menanggapi Kasus ini, Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyoroti bahwa kasus merupakan dampak dari pengelolaan data yang selama ini tidak menjadi perhatian serius. Dikutip dari Detikinet, Alfons angkat suara.

"Eksploitasi data pengguna kereta api di KAI yang terjadi dan ramai di Platform X, sebenarnya hanya merupakan puncak gunung es dari pengelolaan data yang amburadul oleh lembaga publik di Indonesia", Ungkapnya. 

Selain masalah teknis, integritas individu dalam organisasi turut menjadi sorotan. Lemahnya pengawasan terhadap perilaku digital pegawai di level teknis membuat data pribadi publik berada dalam posisi rentan.

Hal ini memicu berbagai spekulasi mengenai sejauh mana perusahaan telah menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Publik di media sosial juga menyuarakan kekecewaan mereka, di mana banyak pengguna jasa kereta api merasa dikhianati kepercayaannya karena informasi pribadi mereka berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan di luar layanan transportasi.

Baca juga: Gila! Kereta Nirkabel China Angkut Beban Setara 3 Menara Eiffel Sekaligus

Evaluasi Keamanan Sistem dan Data Publik

Foto: teritotial.com

Sistem informasi yang digunakan oleh KAI kini dipertanyakan efektivitasnya dalam menghadapi risiko insider threat atau ancaman dari dalam. Kebocoran informasi yang dipicu oleh faktor internal sering kali jauh lebih sulit dideteksi dibandingkan serangan peretas dari luar.

Analisis dari Pomodo.id menyebutkan bahwa "Kasus di KAI ini jelas menunjukkan bahwa digitalisasi tanpa mekanisme keamanan yang kuat hanya akan memperbesar risiko kebocoran data pribadi. Lembaga publik harus segera berbenah dengan menerapkan standar tinggi dan audit berkala agar tidak kehilangan kepercayaan publik."

Pemerintah melalui otoritas terkait diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur digital KAI. Langkah ini penting dilakukan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem transportasi kereta api yang telah menjadi tulang punggung mobilitas nasional.

Audit tersebut mencakup evaluasi terhadap prosedur enkripsi data, sistem penyimpanan, hingga kebijakan pemusnahan data yang sudah tidak diperlukan. Ketidakjelasan dalam manajemen risiko internal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan operasional yang diwajibkan bagi penyelenggara sistem elektronik.

Keterbukaan informasi dari pihak KAI mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan  yang sedang dilakukan menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah ini. Masyarakat membutuhkan jaminan nyata bahwa data yang mereka berikan saat melakukan transaksi tiket aman dari jangkauan pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Penguatan perlindungan data ini tidak hanya sekadar pemenuhan regulasi teknis, melainkan sebuah kewajiban moral bagi penyelenggara layanan publik di tengah pesatnya transformasi digital nasional yang menuntut standar keamanan tinggi.

Baca juga: KAI Hentikan Kereta Kelas Bisnis di Jawa, Ini Alasannya

Penguatan Keamanan Data Publik ke Depan

Evaluasi terhadap tata kelola data di PT KAI ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perusahaan negara untuk meninjau kembali standar keamanan informasi mereka. Perlindungan data penumpang harus dilihat sebagai aset strategis yang menentukan kredibilitas institusi. Integrasi sistem yang semakin kompleks menuntut adanya pengawasan yang lebih canggih, termasuk penggunaan teknologi pemantauan akses yang mampu memberikan peringatan dini jika terjadi anomali perilaku oleh staf internal.

Ke depan, koordinasi antara penyelenggara sistem elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu ditingkatkan untuk merumuskan standar baku operasional keamanan data. Konsistensi dalam menjalankan audit berkala dan penerapan hukuman sesuai regulasi UU PDP akan menjadi tolak ukur keberhasilan Indonesia dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Perlindungan data publik bukan lagi sekadar opsi teknis, melainkan fondasi utama dalam menjaga kedaulatan informasi nasional dari segala bentuk ancaman, baik dari luar maupun dari dalam.

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News.


(AA/ZA)


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar