Foto: Suara
Teknologi.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana senilai Rp2,4
triliun untuk membeli 240.000 laptop produk dalam negeri (PDN).
Pengadaan peralatan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) itu merupakan bagian dari program digitalisasi
sekolah.
Nantinya perangkat ini akan
dibagikan ke sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, baik formal maupun
nonformal.
"Pemerintah mengalokasikan
Rp2,4 triliun untuk dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2021 di tingkat
provinsi, kabupaten/kota untuk pembelian 240.000 laptop," terang Nadiem,
dikutip dari Kompas pada Jumat (30/7/20201).
Adapun produksinya, tambah Nadiem, akan dikembangkan oleh konsorsium bentukan Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Advan Hadirkan 20 Ribu Laptop untuk Bantu Pendidikan Negeri
Lantas, bagaimana spesifikasi
minimal laptop untuk pelajar tersebut? Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana
Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, berikut spesifikasi
minimal laptopnya:
- Memori standar terpasang: 4 GB DDR4
- Harddrive: 32GB
- Operating system: Chrome OS
- Tipe prosesor core: 2, Frekuensi: > 1,1 GHz, Cache 1 M
- USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
- Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
- Tipe grafis: High Definition (HD) integrated
- Audio: integrated
- Monitor: 11 inch LED
- Daya/power: maksimum 50 watt
- Device management: ready to activated chrome education upgrade
- Masa garansi: 1 tahun
Sebelumnya, Kemendikbudristek
menjelaskan bahwa unit laptop yang dimaksudkan Nadiem adalah paket teknologi
informasi komunikasi (TIK).
Dikutip dari Detik, paket ini
bukan cuma laptop, tapi juga mencakup perangkat pendukungnya antara lain
router, connector, printer dan scanner.
(fpk)
Tinggalkan Komentar