Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Sejumlah Mal di Jabodetabek

Clara Parameshwari . August 05, 2021

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021. Sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, pemerintah telah membatasi aktivitas masyarakat terutama pada operasional mal dan aktivitas berbelanja.

Kegiatan operasional mal atau pusat perbelanjaan dibatasi dan hanya dapat diakses oleh pegawai dengan jumlah maksimal tiga orang setiap gerai dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Sejak PPKM Level 4 yang berakhir Senin lalu (2/8/2021), sejumlah mal di wilayah Jabodetabek sudah kembali membuka aktivitas operasional dan berbelanja walaupun PPKM Level 4 terus berlanjut hingga 9 Agutus nanti.

Pembukaan kembali mal ini tak hanya disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan, pengelola mal juga memberikan aturan untuk seluruh pengunjung, pegawai, dan siapapun yang hendak masuk wajib menunjukkan kartu vaksin.

Selasa (3/8/2021) Teras Kota Mall BSD City, Tangerang Selatan, Banten juga ikut membuka kembali dan menetapkan aturan penunjukkan sertifikat atau kartu vaksin.

Tak lama kemudian, pada Rabu (4/8/2021) Pusat Fashion Thamrin City juga melakukan hal yang sama seperti Teras Kota Mall BSD City. Namun menariknya, Thamrin City juga menyediakan tempat vaksinasi bagi pengunjung yang belum melakukan vaksin dan mendapatkan kartu vaksinasi. Pengumuman tersebut diunggah langsung oleh akun instagram Thamrin City.

Sebuah aturan baru yang cukup menarik dan sekaligus bentuk dukungan untuk pemerintah dalam menggencarkan program vaksinasi di Indonesia terutama wilayah Jabodetabek.


Foto: Antara


Ekonomi RI Melejit Naik 7,07% di Kuartal II-2021

Akibat PPKM Pendapatan Tanihub Melejit Tinggi

Kemendikbud Berikan Bantuan Kuota Internet 2021

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar