Jawaban BSSN Soal Sindiran Bjorka Tentang Anggaran Rp624 Miliar

Aji Reza Mahendra . September 30, 2022

Foto: CNN Indonesia

Teknologi.id - Tak hanya membocorkan data pribadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, hacker Bjorka pun menyindir BSSN soal anggaran mereka yang baru saja ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam postingan di Telegram dan forum Breached, Bjorka memposting foto Hinsa berseragam militer. Tak hanya itu, dalam tangkapan layar, peretas memasukkan sebuah berita online berjudul "Anggaran BSSN meningkat menjadi Rp 624 miliar, 'berkah' Bjorka?" dalam terjemahan bahasa Inggris.

"Mari kita tanya orang tua ini uang itu akan dipakai untuk apa," tulis Bjorka dalam threadnya di Breached Forum, dikutip dari detikINET (30/9).

Mengutip detikINET, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan permintaan anggaran BSSN mengikuti proses seperti lembaga pemerintah lainnya, yang telah diajukan sejak awal 2022.

Baca juga: Luhut: BSSN Sudah Pakai Anak-anak Muda dari Luar Sudah Benar

"Proses pengajuan anggaran BSSN pada dasarnya mengikuti proses pengajuan sebagaimana instansi pemerintah lainnya. Pengajuan anggaran BSSN tahun 2023 telah dimulai prosesnya sejak awal tahun 2022 dengan melibatkan Bappenas, Kemenkeu, dan DPR," jelas Ariandi

Selain itu, Ariandi mengungkapkan pagu anggaran yang disetujui untuk BSSN adalah Rp 624.371.483.000 dan diputuskan tidak akan ada anggaran lebih dari batas yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selanjutnya, Ariandi juga membeberkan batasan anggaran yang diterima BSSN pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, perubahan besaran anggaran suatu instansi pemerintah merupakan keniscayaan dan ditentukan oleh beberapa faktor.

Menurut data yang diberikan Ariandi, anggaran BSSN untuk tahun 2022 dan 2023 jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang diterima untuk tahun 2020 dan 2021. Padahal batas anggaran 2023 masih lebih tinggi dari anggaran 2022.

Baca juga: Teknologi AI Sekarang dapat Membunuh Kecoak

"Sebagai perbandingan, anggaran BSSN pada 3 tahun terakhir yaitu tahun 2020 sebesar 1 triliun, 2021 sebesar 1,5 T, dan 2022 sebesar 554 M," tutup Ariandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka tiba-tiba menghilang seperti ditelan bumi setelah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menyetujui anggaran Badan Kriptografi Siber Nasional (BSSN) yang dtingkatkan.

Bjorka beraksi sejak Agustus hingga pertengahan September dengan membeberkan identitas masyarakat dan membius pejabat pemerintah Indonesia. Bahkan, dia mengaku dari Polandia, tapi dia juga menyebut semua masalah yang terjadi di Indonesia.

(arm)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar