CVR Lion Air JT 610. Credit: Harnas.
Teknologi.id - Kotak hitam atau Blackbox berupa perangkat
Cockpit Voice Recorder atau CVR Lion Air JT 610 telah berhasil ditemukan. CVR yang berisi rekaman suara aktivitas di dalam kokpit pesawat yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada akhir Oktober tahun 2018 itu, ditemukan Senin lalu oleh tim penyelam TNI Angkatan Laut.
CVR merupakan bagian dari kotak hitam pesawat, selain
Flight Data Recorder (FDR) yang telah lebih dulu ditemukan. Dengan analisa dari CVR, maka komunikasi pilot dengan co-pilot di kokpit sebelum pesawat jatuh di Karawang akan diketahui.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Agung Nugroho, mengatakan CVR tersebut ditemukan oleh pasukan TNI AL dari Dinas Penyelam bawah air Koarmada I dan Komando Pasukan Katak Koarmada I.
Sebagaimana diberitakan
Detik, CVR ditemukan oleh penyelam bernama Serda Satria Margono. Saat ditemukan, CVR berada di kedalaman 30 meter dan terbenam dalam lumpur setebal delapan meter.
Sebenarnya, posisi CVR tersebut sudah diketahui tidak lama setelah pesawat jatuh. Namun, pengangkatan terkendala oleh beberapa hal. Salah satunya karena lokasinya dekat dengan beberapa pipa di Blok Offshore North West Java (ONWJ), Jawa Barat, yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Serda Satria Margono dan tim penyelam yang menemukan CVR Lion Air JT 610. Credit: Okezone.
Kepiawaian penyelam AL
Penemuan CVR ini seolah menegaskan kepiawaian para penyelam TNI AL, terutama dari Kopaska. Maklum, sebelum ini, kapal MPV Everest yang disewa Lion Air dari Marine Construction Services asal Belanda gagal menemukan CVR setelah beroperasi selama 10 hari atau hingga 29 Desember 2018 dengan biaya Rp38 miliar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penemuan CVR adalah hasil kerja keras maksimal. CVR baru bisa ditemukan setelah dua tahap pencarian, termasuk dengan menyewa tenaga konsultan asal Singapura, yang sempat gagal.
"Sekarang saya bangga justru karena ini menggunakan KRI AL, saya mengapresiasi penemuan ini," ujar Budi dikutip dari CNNIndonesia
.
Diperlukan Satu Tahun Analisis
Budi lebih lanjut menyatakan eksplorasi data dalam CVR akan memakan waktu satu tahun. Pengolahan data akan dilakukan lebih teliti agar kualitas yang dihasilkan lebih akurat.
"Satu tahun nanti kami akan melihat, bagaimana kualitas data yang ditentukan agar bisa menjadi satu data yang terpadu," kata Budi.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono pun menyatakan hal yang sama. Proses pengunduhan data CVR akan memakan waktu maksimal 5 hari, dan dilanjutkan ke proses analisis yang ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun.
"Mudah-mudahan analisis tidak terlalu lama. Jika sudah selesai dianalisis dan ada laporan akhir, maka temuan akan dirilis, semoga tidak sampai satu tahun dapat diumumkan," kata Soerjanto di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin dikutip dari Kompas
.
Kapushidrosal Laksda TNI Harjo Susmoro menyerahkan Black Box CVR Lion Air JT 610 kepada Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono . Credit: Liputan6.
Penemuan CVR dapat menjadi bahan pelengkap analisis setelah black box berisi flight data recorder (FDR) yang sudah ditemukan pada Kamis (1/11/2018), beberapa hari setelah pesawat jatuh. Melalui CVR, investigator dapat mengetahui langkah atau upaya yang dilakukan pilot dan kopilot dalam detik-detik jelang pesawat jatuh, serta komunikasi antara pilot, kopilot, dan pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Control (ATC).
(DWK)
Tinggalkan Komentar