Teknologi.id - Pemerintah Turkiye melalui Otoritas Teknologi dan Informasi Turkiye (BTK) telah memblokir akses ke Instagram pada Jumat, 2 Agustus 2024. Langkah ini membuat warga Turkiye tidak bisa mengakses media sosial yang dimiliki oleh Meta tersebut.
Menteri Transportasi dan Infrastruktur Turkiye, Abdulkadir Uraloglu, menyatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan karena Instagram telah melanggar sejumlah peraturan di Turkiye.
“Kami telah memperingatkan Instagram terkait pelanggaran ini, dan kami ingin mereka mengikuti aturan yang berlaku di sini. Ketika mereka melanggar, kami harus mengambil langkah tegas dengan memblokir platform tersebut,” ujar Uraloglu.
Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Repost Story Mirip Instagram
Namun, Uraloglu menambahkan bahwa pemblokiran ini tidak bersifat permanen.
“Kami saat ini sedang berkomunikasi dengan pihak Instagram. Aturan kami jelas, dan kami akan mencabut blokir jika Instagram mematuhi kebijakan yang ada. Kami adalah negara hukum,” imbuhnya.
Menurut sejumlah rumor, pemblokiran ini disebabkan oleh kebijakan Instagram yang lebih dulu memblokir sejumlah unggahan duka cita kematian pemimpin politik kelompok Hamas, Ismail Haniyeh pada Rabu (31/7/2024).
Reaksi dan Kontroversi
Pemblokiran ini memicu reaksi dari berbagai pihak di Turkiye. Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turkiye, Fahrettin Altun, menuduh Instagram melakukan penyensoran.
“Ini adalah tindakan penyensoran terang-terangan. Kami akan terus memperjuangkan kebebasan berekspresi,” tulis Altun di akun media sosialnya.
Di sisi lain, Walikota Istanbul dan Anggota Partai Oposisi Utama Turkiye, Ekrem Imamoglu, mengecam tindakan BTK.
“Media sosial adalah platform penting bagi masyarakat untuk berbagai keperluan, termasuk perdagangan dan komunikasi. Tidak adil jika pemerintah memblokir media sosial secara tiba-tiba, yang berdampak besar pada kehidupan masyarakat,” ujar Imamoglu di akun media sosialnya.
Baca juga: Komentar Instagram Sekarang Bisa Hilang Sendiri, Begini Caranya
Sejarah Pemblokiran di Turkiye
Turkiye bukan kali ini saja melakukan pemblokiran terhadap platform internet. Pada tahun 2007 hingga 2010, YouTube sempat diblokir karena video yang dianggap menghina pejabat Turkiye. Pemblokiran kembali terjadi pada Maret 2014 ketika dokumen sensitif pemerintah tersebar di YouTube, namun dicabut beberapa bulan kemudian atas dasar kebebasan berpendapat.
Hingga tahun 2022, Turkiye telah memblokir ratusan hingga ribuan platform internet yang dianggap melanggar aturan negara. Langkah ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan mengenai kebebasan berekspresi di dunia digital.
Dengan jumlah pengguna aktif Instagram di Turkiye mencapai lebih dari 50 juta orang, pemblokiran ini tentunya berdampak signifikan. Pihak Meta belum memberikan tanggapan resmi terkait situasi ini.
Pemblokiran Instagram di Turkiye menjadi sorotan global dan memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara kepatuhan terhadap peraturan lokal dan kebebasan berekspresi di era digital.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar