Pengomposan Manusia Dilegalkan di California, Bagaimana Prosesnya?

Lusita Amelia . September 23, 2022

foto: Elaine Thompson/AP

Teknologi.id - Setiap makanan yang kita konsumsi, pastilah melalui proses penanaman dan pengomposan yang dilakukan oleh para petani. Kompos adalah salah satu jenis pupuk organik yang merupakan hasil pelapukan sisa makhluk hidup, seperti tanaman, hewan, bahkan manusia. Pupuk kompos ini berasal dari penguraian sisa-sisa makhluk hidup yang telah mati dan mengalami penguraian. Namun, pernahkah terbayang oleh kalian apabila pupuk kompos langsung diolah dari seseorang yang baru meninggal? Pemerintahan di Negara California pada bulan ini melegalkan proses pembuatan pupuk kompos dari jenazah manusia. Bagaimana proses pembuatan pupuk kompos tersebut? Simak artikel berikut ini

Apabila umumnya seseorang yang telah meninggal akan dikuburkan di tanah atau dikremasi, kali ini para ilmuwan memberikan opsi jenazah manusia diletakkan di tempat khusus untuk diolah menjadi pupuk kompos. California, negara bagian di Amerika Serikat, baru saja melegalkan 'pengomposan manusia'. Proses pengomposan manusia ini akan mulai diterapkan pada tahun 2027 mendatang. Pemerintahan akan menawarkan opsi pengomposan manusia atau pengurangan organik alami (NOR) setelah kematian. 

Gubernur Gavin Newsom, menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan mengizinkan penduduk untuk memilih pengomposan manusia setelah kematian. Mereka dapat memilih metode ini di antara opsi umumnya, seperti penguburan dan kremasi. Dilansir dari Viva, nantinya tubuh jenazah akan diletakan ke dalam peti yang dapat digunakan kembali. Kemudian, peti akan dikelilingi dengan serpihan kayu dan menganginkannya untuk membiarkan mikroba dan bakteri tumbuh.

Baca juga: 10 Cara Dapatkan Uang dari Internet Pasti Cuan

Kemudian, jenazah manusia akan membusuk perlahan dan menjadi kompos dalam waktu sekitar 1 bulan. Dalam waktu 3-7 minggu, jenazah yang diolah menjadi kompos akan menjadi tanah sekitar 2 gerobak. Lapisan di dalam peti khusus itu pun akan rutin diolah untuk menjaga proses pembuatan kompos dari jenazah manusia. Setelah itu, dalam waktu enam bulan jenazah yang melalui proses tersebut sepenuhnya berubah menjadi tanah dan siap digunakan untuk proses yang lain. 

Perusahaan Recompose yang berpusat di Washington menawarkan layanan di fasilitas pengurangan organik alami. Inovasi ini dianggap akan berdampak baik bagi lingkungan, tidak seperti proses kremasi. Hal ini lantaran proses pembakaran dalam kremasi menghasilkan bahan bakar fosil dan emisi karbon monoksida yang tidak ramah bagi lingkungan. Dilansir dari National Geographic, proses kremasi di Amerika Serikat menghasilkan gas karbon dioksida sebesar 360.000 metrik ton per tahunnya. 

Sampah lingkungan yang tidak ramah itu akan semakin memperparah kerusakan lingkungan dan pemanasan lingkungan. Selain itu, pengomposan manusia ini akan lebih efektif dalam pengurangan jumlah penguburan yang juga semakin kurang lahannya dan membutuhkan biaya yang mahal. 

Nantinya, jenazah yang akan digunakan dalam proses pengomposan haruslah mendapatkan izin dari orang yang bersangkutan dan juga keluarga. RUU ini akan melarang penggabungan beberapa jenazah orang lain, kecuali mereka adalah keluarga dari seseorang tersebut. Namun, tanah yang akan digunakan tetap legal jika mereka menjual tanah atau menggunakannya untuk menanam makanan untuk konsumsi manusia. RUU ini juga didukung oleh para pengamat perubahan iklim untuk mengurangi emisi yang dikeluarkan ke langit sehingga tidak menambah kerusakan ozon. 

Anggota Majelis Demokrat California, Cristina Garcia, menyatakan bahwa "Cara ini jadi opsi tambahan bagi penduduk California yang menginginkan lingkungan yang bersih dan ramah. Sekaligus memberi mereka pilihan lain untuk pemakaman." Sementara itu, pendiri Return Home, sebuah rumah duka di Seattle, Micah Truman mengatakan bahwa ada peningkatan permintaan untuk praktik pengomposan manusia ini dalam beberapa tahun terakhir. Kendati demikian, ada juga beberapa pihak yang tidak setuju mengenai keberadaan praktik ini karena dianggap proses pengomposan hanya dikhususkan untuk hewan dan tanaman, bukan manusia. 

Inovasi ini tentunya diharapkan akan memberikan perubahan besar bagi lingkungan. Kalian juga tidak perlu khawatir praktik ini ilegal karena akan proses pengomposan memerlukan persetujuan dari pemilik tubuh dan juga keluarga. Selain itu, untuk melaksanakan praktik pengomposan jenazah ini, kalian harus merogoh kocek sebesar sekitar Rp112 juta. Harga ini memang terbilang cukup mahal, tetapi semua keputusan kembali kepada tangan kalian. Bagaimana menurutmu mengenai praktik pengomposan manusia ini?

Baca juga: Inilah Cara Mudah Menambah Admin Server di Discord

(LA) 


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar