
Teknologi.id - Pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan baru bagi setiap penumpang internasional yang masuk ke Tanah Air. Mulai 1 Oktober 2025, sistem digital All Indonesia resmi diterapkan di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang luar negeri, serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
All Indonesia adalah platform layanan terintegrasi hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia. Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) atau kartu kedatangan secara online sebelum tiba di Indonesia. Sistem ini berlaku untuk semua penumpang, baik WNI yang pulang dari luar negeri maupun wisatawan asing (WNA).
Baca juga: Guru Pontianak Bisa Mengajar di 2 Sekolah Sekaligus Berkat Smart Classroom
Proses Kedatangan Lebih Cepat dan Praktis
Dengan mekanisme digital ini, proses pemeriksaan di bandara dan pelabuhan menjadi lebih singkat karena dokumen kedatangan sudah tersimpan di sistem sebelum penumpang mendarat. Hal ini diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam layanan kedatangan.
Uji Coba All Indonesia
Penerapan All Indonesia tidak dilakukan secara mendadak. Sejak 24 Juli 2025, sistem ini sudah diuji coba di beberapa bandara internasional, termasuk Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali), khususnya untuk penerbangan internasional maskapai Garuda Indonesia.
Mulai 1 September 2025, penggunaan aplikasi mulai diwajibkan di sejumlah pintu masuk utama, termasuk bandara besar dan pelabuhan internasional di Batam: Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong. Tahapan ini sekaligus menjadi evaluasi sebelum pemberlakuan penuh pada awal Oktober 2025.
Akses Mudah dan Waspada Penipuan
Aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui Play Store, App Store, atau situs resmi di allindonesia.imigrasi.go.id.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap situs palsu yang meniru tampilan resmi. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menekankan:
“Sudah ada laporan domain penipuan seperti edocsllc.online yang mengatasnamakan All Indonesia untuk menjerat calon penumpang. Kami imbau agar masyarakat berhati-hati.”
Manfaat Transformasi Digital
Penerapan sistem ini membawa banyak manfaat, antara lain:
-
Proses kedatangan lebih cepat, transparan, dan akurat.
-
Koordinasi antarinstansi di pintu masuk negara lebih terintegrasi, meningkatkan keamanan dan kenyamanan.
-
Mendukung transformasi digital nasional, khususnya di sektor layanan publik.
-
Memberikan pengalaman positif bagi wisatawan asing dan memudahkan mobilitas warga Indonesia.
Menurut Muparrih, kebijakan ini bagian dari reformasi pelayanan di kepabeanan, imigrasi, kesehatan, dan karantina:
“Mulai 1 Oktober 2025, All Indonesia berlaku penuh di semua pintu masuk internasional, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan terpercaya.”
Dengan sistem terintegrasi ini, pemerintah berharap arus kedatangan penumpang internasional lebih lancar, tanpa hambatan birokrasi. Masyarakat dan wisatawan asing juga akan merasa lebih nyaman karena semua prosedur dilakukan secara digital, aman, dan transparan.
All Indonesia merupakan platform layanan terintegrasi hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, serta Badan Karantina Indonesia. Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) atau kartu kedatangan secara online sebelum tiba di Indonesia.
Fasilitas digital ini berlaku bagi semua kategori penumpang, baik WNI yang pulang dari perjalanan luar negeri maupun wisatawan asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Dengan mekanisme baru ini, proses pemeriksaan di bandara dan pelabuhan diharapkan lebih singkat karena dokumen kedatangan sudah tersimpan dalam sistem sebelum penumpang mendarat.
Uji Coba Hingga Penerapan Penuh
Penerapan All Indonesia tidak dilakukan secara mendadak. Sejak 24 Juli 2025, sistem ini sudah diuji coba di beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali), khususnya untuk penerbangan internasional maskapai Garuda Indonesia.
Selanjutnya, sejak 1 September 2025, pemerintah mulai mewajibkan penggunaan aplikasi di sejumlah pintu masuk utama. Selain bandara besar, penerapan juga dilakukan di pelabuhan internasional di Batam, antara lain Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, serta Goldcoast Bengkong. Tahapan ini sekaligus menjadi evaluasi sebelum pemberlakuan penuh di seluruh pintu masuk pada awal Oktober 2025.
Akses dan Peringatan Penipuan
Aplikasi All Indonesia dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Pengguna bisa mengunduhnya melalui Play Store dan App Store, atau langsung melalui situs resmi di alamat allindonesia.imigrasi.go.id.
Meski begitu, masyarakat diminta waspada terhadap situs palsu yang meniru tampilan resmi. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, mengingatkan, “Sudah ada laporan tentang domain penipuan seperti edocsllc.online yang mengatasnamakan All Indonesia untuk menjerat calon penumpang. Kami imbau agar masyarakat berhati-hati.”
Manfaat Transformasi Digital
Pemerintah menekankan bahwa penerapan sistem ini membawa banyak manfaat, terutama dalam hal efisiensi. Dengan digitalisasi, proses kedatangan penumpang akan lebih cepat, transparan, dan akurat. Koordinasi antarinstansi di pintu masuk negara juga menjadi lebih terintegrasi sehingga mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Selain itu, sistem ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital nasional, khususnya di sektor layanan publik. Kehadiran All Indonesia diharapkan dapat memberikan kesan positif bagi wisatawan asing yang datang, sekaligus memudahkan mobilitas warga negara Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Daftar Penyedia Jasa Pembuatan Aplikasi Booking Custom Terbaik di Indonesia
Menurut Muparrih, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan di sektor kepabeanan, imigrasi, kesehatan, dan karantina. “Mulai 1 Oktober 2025, All Indonesia berlaku penuh di semua pintu masuk internasional, termasuk di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan terpercaya,” jelasnya.
Dengan adanya sistem terintegrasi ini, pemerintah berharap arus kedatangan penumpang internasional ke Indonesia bisa lebih lancar, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Pada saat yang sama, masyarakat dan wisatawan asing juga merasa lebih nyaman karena semua prosedur dilakukan secara digital, aman, dan transparan.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(fs)

Tinggalkan Komentar