Kronologi Penangkapan Rihana Rihani Penipu PO iPhone Rp 35 Miliar

Teknologi.id . July 04, 2023
rihana rihani
Foto: detikcom


Teknologi.id - Buronan Rihana dan Rihani, yang merupakan tersangka dalam kasus penipuan penjualan iPhone, akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada hari Selasa (4/7/2023).

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, kedua saudara kembar ini ditangkap pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen di Tangerang.

Imam menjelaskan, "Hari ini kami berhasil mengamankan saudara Rihana dan Rihani di salah satu apartemen di Karawaci pada subuh jam 05.00 WIB."

Pihak kepolisian juga melibatkan keluarga dan keamanan apartemen dalam penangkapan tersebut.

Keduanya ditangkap saat sedang beristirahat di apartemen tersebut. Setelah penangkapan, mereka dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Pakai Fitur Ini Agar Hasil Jepretan Kamera iPhone Terlihat Semakin Profesional

Sebelumnya, Rihana dan Rihani, yang dikenal sebagai "si kembar," diduga terlibat dalam penipuan penjualan iPhone dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp35 miliar.

Modus operandi mereka adalah menawarkan iPhone dengan harga murah, asli, dan garansi resmi. Selain itu, mereka juga memberikan janji kepada reseller agar mendapatkan potongan harga hingga Rp500 ribu per unit.

Untuk memperdaya korban, kedua pelaku membangun kepercayaan dengan mengirimkan barang tepat waktu, asli, dan bergaransi kepada pembeli yang mempercayai mereka. Setelah korban mempercayai mereka dan melakukan pemesanan dalam jumlah besar, Rihana dan Rihani tidak mengirimkan barang yang dipesan.

Akibat perbuatannya, "si kembar" ini ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka menjadi buronan. Polisi menjadikan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun pada hari ini, Selasa (4/7), polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rihana dan Rihani.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar