Apakah Aman dan Untung Menggunakan Bot Trading? Ini Penjelasannya

Fabian Pratama Kusumah . February 04, 2022

Foto: Kriptova

Teknologi.id – Kini trading semakin marak jenisnya. Berbagai platform seakan berlomba-lomba membuat trading milik sendiri.

Banyak orang yang tertarik pada trading, namun masih banyak juga yang belum mengerti atau mengetahui ilmu trading.

Dengan kemajuan teknologi, hal tersebut bisa dibantu oleh robot trading. Namun banyaknya robot trading membuat masyarakat bingung untuk memilihnya.

Robot trading terpercaya dapat membantu pilihan investasi yang tepat untuk investor pemula.

Namun, robot trading ternyata banyak juga digunakan dalam penipuan investasi forex dan menjadi modus baru dalam investasi bodong.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan aktivitas trading di berjangka komoditi atau efek haruslah mengantongi izin. Yang berasal dari Bappebti ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pada intinya robot trading ini semuanya akan ilegal bila digunakan aktivitas kegiatan trading di berjangka komoditi atau efek/saham karena harus mendapat izin dari Bappebti atau OJK," kata Tirta dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca juga: Yuk, Kenalan dengan Hammer Candlestick dalam Trading Kripto

Bila melihat harga robot trading di ecommerce lokal dapat ditemui dengan mudah dari beberapa merk dengan rentang harga mulai Rp200.000an sampai Rp11 jutaan. Tergantung kemampuan robot.

Jika para pedagang terdaftar di Bappebti dan OJK maka legal. Sebaliknya, Tirta menjelaskan jika tidak ada dalam daftar dua lembaga tersebut maka layanan tersebut merupakan ilegal.

Pasalnya, robot trading juga memiliki risiko kerugian, apalagi jika memanfaatkan robot trading ilegal. Untuk itu masyarakat diminta waspada untuk lebih waspada dalam memanfaatkan robot trading ini.

 (fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar