Teknologi.id - Beberapa hari belakangan tengah ramai di berbagai media mengenai kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Viralnya kasus tersebut hingga harus menyeret kehidupan keluarganya, termasuk sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, yang mana merupakan pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai harus mencopot Rafael dari tugas dan jabatannya di DJP.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Banyak netizen yang mempertanyakan kekayaan Rafael, terlebih karena sang anak diketahui kerap membagikan video pamer (flexing) kendaraan mewah di kanal TikTok pribadinya, mulai dari Harley Davidson hingga mobil jeep Rubicon yang ditaksir senilai miliaran rupiah. Mereka merasa terheran-heran dengan harta Ayah Dandy yang mencapai puluhan miliar, meskipun gaji bulanannya 'hanya' puluhan juta rupiah.
Nah, bagi kalian yang mempunyai prasangka dan kecurigaan terhadap tetangga atau kerabat pegawai di lingkup Kementerian Keuangan yang gemar bergaya hidup hedon dan pamer kemewahan, kalian bisa langsung melaporkannya ke situs resmi Wise Kemenkeu. Bagaimana caranya?
Baca juga: Tidak Perlu Ribet, Ini Dia Cara Cek Tagihan Listrik PLN via WhatsApp
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani yang meminta masyarakat untuk melapor soal jajaran Kemenkeu dengan gaya hidup mewah, namun dengan sumber kekayaan yang tidak jelas asal usulnya.
Caranya pun sangat mudah dan bisa disimak melalui situs resmi Wise Kemenkeu. Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang gemar bergaya hidup mewah dan mencurigakan:
- Ketikan kata kunci Wise Kemenkeu atau bisa langsung kunjungi link wise.kemenkeu.go.id
- Klik tombol Login, lalu isikan Username dan Password detikers
- Jika belum daftar, bisa klik tombol Registrasi dan masukan data yang diminta, namun gunakan nama samaran yang unik dan tidak menggambarkan identitas pribadi
- Klik menu Pengaduan untuk merekam pengaduan baru
- Klik tombol Tambah Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru
- Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut
- Pastikan semua kotak yang diberi tanda (*) diisi, dan informasi sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
- Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain,
- silahkan dilengkapi di halaman pengaduan
- Bila sudah selesai, tekan tombol Kirim atau klik Hapus untuk membatalkan proses pengaduan
- Berikutnya detikers diberikan kesempatan untuk mencetak nomor registrasi dan jangan lupa untuk disimpan dengan baik
(dwk)
Tinggalkan Komentar