Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Kode QR PeduliLindungi

Muhammad Iqbal Mawardi . August 12, 2021

Foto: PeduliLindungi

Teknologi.id – Scan QR code dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat untuk dapat memasuki mal atau pusat perbelanjaan selama penerapan PPKM sekarang ini.

Bahkan, sejumlah mal di Jakarta telah menerapkan pemeriksaan kartu vaksin dan scan QR code. Sebelumnya, pemerintah mulai menguji coba izin pembukaan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 di sejumlah kota.

Masa uji coba ini berlangsung selama satu minggu, yakni pada 10 Agustus-16 Agustus 2021. Pelaksanaan uji coba ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk dapat memasuki mal di masa PPKM. Fungsi dari scan kode QR ini adalah untuk memeriksa kapasitas mal agar tidak melebih limit kuota yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Cegah Surat Vaksin dan PCR Palsu, ini Langkah Pemerintah

Untuk memindai kode QR yang ada di mal dan pusat perbelanjaan terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan, di antaranya:

  1. Download aplikasi PeduliLindungi
  2. Log in melalui email atau nomor telepon yang terdaftar saat melakukan vaksinasi. Jika sudah, klik kolom masuk.
  3. Jika sudah login, tampilan menu pada aplikasi akan berubah di antaranya akan menunjukkan pilihan Scan QR Code di menu utama.
  4. Pilih menu 'Scan QR Code' untuk melakukkan 'check-in' pada aplikasi.
  5. Akan muncul status warna yang menentukan apakah pengguna diizinkan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau diperbolehkan masuk, jika kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang, dan jika berwarna merah petugas akan melarang untuk masuk.
  6. Sistem check-in menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini juga mampu memperlihatkan berapa jumlah pengunjung yang sudah masuk.
  7. Setelah check in, petugas kembali meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin yang sudah ada di salah satu menu aplikasi PeduliLindungi.

(MIM)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar