Foto: Kompas
Teknologi.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/22). Menyusul kebijakan tersebut, terdapat sejumlah aturan yang ikut mengalami penyesuaian. Salah satunya adalah aturan mengenai PeduliLindungi, aplikasi pelacakan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa aplikasi tersebut akan terus digunakan terkait dengan penggunaan fasilitas publik. Adapun, nantinya PeduliLindungi akan diintegrasikan dengan platform Satu Sehat dan penggunannya tidak hanya untuk skrining COVID-19 saja.
Satu Sehat sendiri adalah program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mengintegrasikan dan menstandarisasi data kesehatan nasional dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), laboratorium, hingga apotek. Satu sehat merupakan upaya digitalisasi rekam medis guna mempermudah pengaksesan. Nantinya, dengan Satu Sehat rekam medis dapat diakses melalui ponsel tanpa perlu mengisi formulir secara berulang-ulang ketika berpindah fasyankes.
Baca juga: SIM Bisa Dicabut! Ini Penjelasan Sistem Poin untuk Pelanggaran Lalu Lintas
“Nanti PeduliLindungi akan kita transformasikan ke platform Satu Sehat, di mana teman-teman yang sudah punya, sudah download, bisa pakai. Cuma fungsinya tidak hanya untuk vaksin dan skrining saja, tapi bisa tahu imunisasi anak kita apa saja. Misalnya cek darah di lab, contohnya Prodia, bisa masuk datanya," terang Budi Gunadi dalam konferensi pers Senin (02/01/2022).
Tidak hanya dapat melihat riwayat pemeriksaan, Menkes juga menerangkan bahwa PeduliLindungi dapat digunakan untuk melihat riwayat pembelian obat di apotek sampai kegiatan masyarakat. Hal tersebut di masa mendatang diharapkan dapat menjadi rujukan kontrol guna membantu dokter dalam menangani pasien. Canggihnya, PeduliLindungi nantinya juga dapat dihubungkan dengan smartwatch.
"(misalnya) Check up ususnya karena suka sakit perut, suka beli obat sakit perut, dokternya akan jauh lebih cepat tahu, nah ini juga nanti bisa digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan untuk memahami population health di tingkat kecamatan, kelurahan, kab/kota, sehingga penggunaannya lebih efektif," jelasnya.
Menkes memproyeksikan sistem Satu Sehat akan rampung pada akhir tahun 2023 nanti dan sudah bisa dipergunakan mulai tahun 2024.
(das)
Tinggalkan Komentar