Ini Cara dan Syarat untuk Buat E-KTP Digital, Segera Buat!

Fabian Pratama Kusumah . January 08, 2022

Foto: MMC Kalteng

Teknologi.idKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.

“Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, Kota Bandung,” katanya pada wartawan beberapa waktu lalu.

Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi.

Zudan mengatakan pembuatan KTP digital hanya memerlukan ponsel dan koneksi internet stabil.

Bagi warga yang tinggal di daerah dengan koneksi internet terbatas, kata dia, bisa mengajukan pembuatan KTP digital di Disdukcapil setempat.

Sebelum membuat KTP digital, pemohon harus melengkapi beberapa syarat, di antaranya:

  • Memiliki ponsel pintar
  • Daerah pemohon memiliki koneksi internet
  • Bisa mengoperasikan ponsel pintar

Cara membuat KTP digital

  • Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
  • Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
  • Pemohon kemudian melakukan verifikasi email
  • Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login

Baca juga: Kemendagri Uji Coba Ganti E-KTP Dengan QR Code, Setuju?

Saat ini masih diberlakukan E-KTP secara fisik dan juga digital khususnya bagi yang belum memiliki HP.

“Sesuai dengan kondisi Indonesia, saat ini masih menerapkan double track system services yaitu dengan digital dan manual secara cetak fisik bagi masyarakat yang tidak punya HP atau belum ada jaringan,” ujarnya.

Sebagai catatan, untuk pembuatan E-KTP digital ini tidak dipungut biaya alias gratis untuk semua kalangan masyarakat.

 (fpk)   

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar