
Teknologi.id - Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 perlu mengetahui cara mengecek status penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Pada Selasa kemaren (18/3/2025), BKN (Badan Kepegawaian Negara) menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang berisi informasi terbaru mengenai proses dan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang terbaru.
Baca juga: Hadiri Talkshow AI, Gibran Ingin Pelajar SMA Bahkan TK Diajarkan Kecerdasan Buatan
Dalam surat tersebut, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dipercepat dari jadwal sebelumnya.
Peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai CPNS paling lambat Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Maret 2026.
Pengumuman terbaru juga mencantumkan jadwal penetapan NIP untuk CPNS serta NI PPPK sebagai berikut:
- Peserta yang lolos seleksi CPNS dan memenuhi syarat akan diangkat sebagai CPNS dengan TMT paling lambat 1 Juni 2025.
- Pengajuan penetapan Nomor Induk CPNS harus dilakukan paling lambat 10 Mei 2025.
- Peserta seleksi PPPK yang mengisi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 akan diangkat sebagai PPPK dan mulai bekerja paling lambat 1 Oktober 2025.
- Pengajuan penetapan Nomor Induk PPPK harus diselesaikan paling lambat 10 September 2025.
Bagi CPNS dan PPPK 2024 yang Nomor Induk-nya belum ditetapkan, proses pengangkatan tetap berjalan hingga keputusan resmi diterbitkan. Melalui jadwal ini, peserta dapat segera mengecek status penetapan NIP.
Panduan untuk cek status NIP CPNS & PPPK 2024 di Mola BKN
Cek status penetapan NIP CPNS atau PPPK 2024 bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs Mola (Monitoring Layanan) BKN.
Peserta yang lolos seleksi dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih menu 'Cek Layanan' untuk masuk ke layanan kepegawaian.
- Kemudian, pilih opsi 'Penetapan NIP/NI PPPK' sesuai jenis seleksi.
- Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
- Isi kode captcha, lalu klik 'Monitor Usulan' untuk melihat status penetapan NIP.
Hasil pengecekan akan dikirim ke email terdaftar. Jika data NIP belum muncul, kemungkinan masih dalam proses usulan atau terjadi kesalahan sistem.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(AAA)
Tinggalkan Komentar