Foto: Bank Indonesia
Teknologi.id - Bank
Indonesia (BI) mengatakan saat ini kerja sama penggunaan mata uang lokal atau
local currency settlement (LCS) dengan negara mitra, sudah bisa ditransaksikan
untuk perdagangan jasa.
Dengan adanya LCS, negara mitra Indonesia yang sudah terjalin kerja
sama yang tidak perlu lagi bergantung pada dolar Amerika Serikat (AS).
Saat ini, Indonesia sudah
menjalin kerja sama LCS dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Namun, transaksi ini baru diterapkan oleh
Thailand dan Malaysia saja.
Hal tersebut diungkapkan langsung
oleh Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi dalam video conference,
Rabu (8/9/2021).
"(LCS) Sudah bisa digunakan
untuk transaksi ritel di sektor pariwisata. Ini berkaitan dengan jasa, dan
sudah diterapkan di Thailand dan Malaysia," ujarnya.
Caranya dengan menggunakan QRIS atau QR Code yang sudah disepakati
dengan kriteria tertentu secara lintas batas negara, yang sudah disediakan di
toko-toko di negara tujuan.
Melalui penerapan QRIS lintas
negara, pengguna aplikasi pembayaran Indonesia dapat menyelesaikan transaksi
melalui QR code yang tersedia di seluruh merchant Thailand, begitupun
sebaliknya.
Penggunaan QRIS memang tengah digencarkan oleh bank sentral untuk memudahkan masyarakat, sekaligus memfasilitasi digitalisasi pada sektor keuangan dan pembayaran nasional.
Baca juga: Rupiah Digital Gunakan Platform Blockchain, Lebih Aman?
Saat ini jumlah merchant yang
tergabung dengan QRIS terus meningkat. Berdasarkan catatan, terdapat 11,4 juta
UMKM yang tersambung dengan QRIS.
QRIS akan bisa digunakan untuk transaksi keuangan yang terhubung dengan
sejumlah bank yang sudah bekerja sama dalam program penggunaan LCS atau
disebut sebagai bank tertunjuk (Appointed Cross Currency Dealers/ACCD)
Mereka adalah BCA, BNI, dan BRI untuk di Indonesia. Sementara di
Thailand, ada Bangkok Bank (BBL), Bank of Ayudhya (Krungsri), dan CIMB Thai
Bank (CIMBT).
QRIS merupakan pemersatu QR code
yang akan dipindai oleh perangkat elektronik untuk alat pembayaran seperti
GoPay, OVO, LinkAja dan DANA.
(fpk)
Tinggalkan Komentar