Petisi Online 'Tolak Fatwa Haram & Pemblokiran PUBG' Muncul di Change.org

Kemala Putri . March 29, 2019
Petisi Online Tolak Fatwa Haram PUBG
Foto: Android Community
Teknologi.id - Di tengah menanti keputusan dari MUI mengenai keputusan apakah akan mengeluarkan fatwa haram untuk game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) atau tidak, muncul petisi online melalui Change.org, 'Tolak Fatwa Haram & Pemblokiran PUBG'. Petisi online tersebut dibuat oleh Jeremia Lourdes untuk ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kominfo, dan MUI.

Baca juga: Ini Hasil FGD MUI dengan Para Ahli Terkait Game PUBG 

Dalam petisinya, Jeremia menuliskan jika teror penembakan yang terjadi di Selandia Baru bukan kesalahan game PUBG. Melainkan dilakukan oleh pelaku karena menyamakan game dengan kehidupan nyata. "Kejadian penembakan 50 orang muslim di New Zealand yang lalu bukan merupakan kesalahan game PUBG. Jelas hal itu adalah kebodohan yang dilakukan oleh pelaku itu tersendiri karena menyamakan game dengan kehidupan nyata," tulis keterangan di dalam situs Change.org.

Baca juga: Inilah Ikon Peti yang Disebut Mirip Kabah yang Dihapus PUBG 

"Game ini murni untuk melatih taktik dalam berperang, bukan untuk membunuh satu sama lain dalam kehidupan nyata. Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah," tulis Jeremia di dalam petisinya. Hingga berita ini ditulis, petisi online 'Tolak Fatwa Haram & Pemblokiran PUBG' telah ditanda tangani oleh lebih dari 16 ribu orang. Petisi ini memiliki target hingga mencapai 25 ribu tanda tangan. (DWK)
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar