Menkominfo: Bikin Akun Sosmed Wajib Cantumkan Nomor Ponsel

Kemala Putri . June 20, 2019

Teknologi.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta sejumlah platform media sosial membuat sistem keamanan yang mewajibkan penggunanya menggunakan nomor ponsel saat membuat akun. Kebijakan ini dibuat agar dapat mempermudah proses pelacakan pemilik akun yang menyebarkan konten negatif, termasuk berita bohong atau hoaks. Untuk itu, Rudiantara mengaku telah mengirimkan surat kepada para pengelola platform media sosial berisi permintaan tersebut sebagai langkah menekan akun yang menyebarkan konten negatif.

Baca juga: Staf Khusus Menkominfo Usulkan Coding Masuk Kurikulum SD

Rudiantara menjelaskan, selama ini platform media sosial hanya mewajibkan penggunanya untuk menyertakan alamat email saat membuat akun. Menurut dia, hal ini lah penyebab banyak munculnya akun-akun anonim yang kerap menyebarkan hoaks dan kebencian. "Itu jadi akun anonim, postinganya pun anonim. Karena apa? Karena menggunakan cara registrasi yang anonim. Nanti orang bikin kisruh tidak bisa ditelusuri, yang repot kita semua," kata dia. Sementara jika registrasi dilakukan menggunakan nomor ponsel, maka ia meyakini akan lebih mudah dilacak oleh kepolisian. Sebab, pemerintah sebelumnya telah mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor ponsel mereka lengkap dengan data diri (registrasi) berikut nomor NIK dan KK sebelum bisa digunakan. Yang membuka akun, rujukannya mandatory (wajib) harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," ungkap Rudiantara sebagaimana dihimpun Teknologi.id dari KompasTekno, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Menkominfo: e-Voting Paling Ideal Diterapkan di Pemilu 2029

Meski demikian, Rudiantara tidak memberi penjelasan secara rinci media sosial mana saja yang telah diberi surat oleh Kementerian Kominfo terkait sistem keamanan dengan nomor ponsel ini. Selain itu, Rudiantara juga meminta para pengelola platform media sosial menerapkan teknologi kecerdasan buatan untuk dapat mendeteksi secara dini peredaran konten negatif dan kabar hoaks. "Itu bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka bisa melakukan deteksi dini dengan menggunakan AI dan machine learning," tutur Rudiantara. (dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar