Luhut Ingin Jadikan RI Pusat Jaringan Kabel Bawah Laut Dunia

Teknologi.id . March 22, 2021

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kedua kanan) saat berada di atas kapal perang KRI Imam Bonjol 383 di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Foto: Setpres

Teknologi.id - Dalam acara sosialisasi Kebijakan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut, Senin (22/3/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat jaringan kabel bawah laut internasional.

Luhut berharap jaringan telekomunikasi atau internet dunia bisa langsung masuk ke Indonesia tanpa perlu melalui tempat lain sehingga lebih efisien.

"Kita ke depan ingin kabel-kabel fiber optik itu langsung ke Jakarta, tidak melalui tempat lain. Itu membuat kita semakin efisien. Jangan kita pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita. Kita harus mulai sepakati kabel fiber optik itu langsung ke Amerika, ke negara tujuan, juga ke Australia dan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar. Jadi jangan buat diri kita kerdil," ungkap Luhut.

Baca juga: Cara Mengosongkan Ruang Penyimpanan Tanpa Hapus Aplikasi

Luhut mengatakan pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Dalam Kepmen tersebut, dilampirkan peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut dan 209 beach manhole (BMH), termasuk empat lokasi landing station sebagai tempat masuk dan keluarnya kabel pipa di perairan Indonesia yang ditetapkan lokasinya di Batam, Kupang, Manado dan Jayapura.

Kepmen tersebut diharapkan menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa atau kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar bisa menjadi lebih tertib selain juga memperkuat rencana tata ruang laut atau rencana zonasi laut guna memberikan kepastian hukum dalam berusaha.

Selain itu, diharapkan juga dengan adanya Kepmen KP No.14 2021 tersebut akan memberikan solusi terhadap permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang laut untuk penyelenggaraan pipa dan kabel laut dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut lainnya.

Baca juga: Cara Mengatasi Filter Instagram Tidak Muncul atau Lemot

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberi penjelasan bahwa penetapan alur pipa dan kabel bawah laut dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun atau sewaktu-waktu oleh kementerian/lembaga terkait.

Evaluasi tersebut tentunya dilakukan dengan menilik sejumlah pertimbangan yaitu mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis, adanya kondisi perubahan lingkungan, dan kejadian bencana.

"Kami juga melihat penertiban alur pipa atau kabel bawah laut diperlukan beberapa kegiatan tindak lanjut yaitu pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada dan mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur," kata Menteri Trenggono dikutip dari Antara, Selasa (23/3).

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar