Lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Cara Cek Nama dan Lokasi TPS via Online

Kemala Putri . April 16, 2019
Lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Foto: Screenshot Teknologi.id
Teknologi.id - Besok adalah hari pencoblosan Pemilu 2019. Sudah cek apakah kamu terdaftar jadi pemilih atau tidak? dan sudah tau belum lokasi TPS kamu? Jika belum, kamu bisa dengan mudah cek di Lindungihakpilihmu.kpu.go.id.  Cek melalui situs tersebut lebih mudah jika kamu tidak ingin ke kelurahan atau instal aplikasi untuk cek status DPT.

Baca juga: Cara Cek Nama di DPT Pemilu 2019 Lewat Aplikasi 

Kamu hanya perlu membuka beranda dan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dua kolom yang tersedia. Setelah itu, tinggal klik tombol 'cari'. Mereka yang sudah terdaftar sebagai pemilih akan mendapati layar mereka dengan sejumlah informasi, mulai dari nama, jenis kelamin, lokasi pemilihan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) sang pemilih. Sebaliknya, mereka yang belum terdaftar akan mendapati layar situsnya bertuliskan "Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH".

Baca juga: Sambut Pemilu, Instagram Hadirkan Stiker Bertema ‘Suara Indonesia’ 

Dalam situs tersebut juga terdapat informasi tambahan yang dapat diakses oleh masyarakat. Informasi itu meliputi mekanisme pindah lokasi memilih, angka rekapitulasi pemilih di tiap daerah, dan penjelasan syarat untuk memilih dalam pemilu. Situs ini cukup informatif, namun memiliki kekurangan yakni situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id masih tidak stabil. Beberapa kali situs ini gagal memuat laman atau butuh waktu cukup lama untuk mengaksesnya. (DWK)
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar