Komdigi: Registrasi SIM Card dengan Face Recognition Siap Diterapkan Tahun Ini

Teknologi.id . September 26, 2025
Registrasi SIM Card Face Recognition
Foto: Sumeks.co


Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa registrasi kartu SIM dengan teknologi face recognition (pengenalan wajah) akan mulai diberlakukan tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, usai menghadiri peresmian Veeam Data Cloud di Jakarta pada Kamis (25/9/2025).

“Kita sudah meluncurkan e-SIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi penipuan digital. Saat ini aturan sedang disusun, dan targetnya tahun ini registrasi SIM dengan biometrik mulai diterapkan,” jelas Edwin.

Baca juga: 7 Tanda HP Kamu Disadap dan Cara Mengatasinya

Awalnya Berlaku untuk e-SIM, Segera Menyeluruh

Saat ini, registrasi dengan teknologi pengenalan wajah baru diterapkan untuk pengguna e-SIM. Namun, Komdigi memastikan bahwa aturan ini nantinya akan berlaku bagi seluruh kartu SIM, baik fisik maupun digital.

“Sekarang baru e-SIM saja, nanti ke depan berlaku untuk semuanya,” tambah Edwin.

Operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata sebenarnya sudah mulai melakukan uji coba registrasi SIM card berbasis face recognition sejak tahun lalu.

Meningkatkan Keamanan Data dan Kurangi Penipuan

Sebelum adanya biometrik, registrasi SIM card di Indonesia hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, metode ini masih memiliki celah penyalahgunaan data dan tidak sepenuhnya efektif mencegah penipuan.

Dengan tambahan validasi menggunakan pengenalan wajah, keakuratan data pelanggan seluler akan meningkat. Sistem ini diharapkan bisa menjadi senjata baru dalam melawan penipuan digital yang marak terjadi.

Baca juga: Ini 6 Cara yang Bisa Dilakukan Jika SIM Card Tidak Terbaca Perangkat Smartphone!

Langkah ini melanjutkan wacana yang sebelumnya digagas Kementerian Kominfo ketika masih dipimpin oleh Dirjen PPI Wayan Toni Supriyanto. Saat itu, ia menegaskan bahwa face recognition adalah solusi penting untuk memastikan data pelanggan benar-benar valid dan sesuai identitas.

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat bisa lebih aman saat menggunakan layanan seluler, sementara operator dapat memastikan data pelanggan terverifikasi secara akurat.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

1 Komentar