Dianggap Perusahaan Komunis, Xiaomi Masuk Blacklist di AS

Super Intern . January 15, 2021

Foto: The Week

Teknologi.id - Masa Kepemerintahan Donald Trump tersisa 6 hari lagi, namun ia memutuskan untuk memasukkan perusahaan asal China, Xiaomi ke dalam daftar hitam AS. Daftar hitam atau blacklist ini memungkinkan Xiaomi tidak diizinkan untuk berinvestasi lagi di AS.

Dilaporkan oleh Reuters (15/01), Xiaomi dianggap 'perusahaan militer Komunis China' oleh Departemen Pertahanan AS, dan dinilai rawan terhadap perintah eksekutif Trump.

Berdasarkan undang-undang yang baru, hal ini membuat Xiaomi tidak diperbolehkan menjadi ladang investasi, dan juga para investor AS didesak untuk melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.

Baca Juga: Bos Xiaomi Bantah Ikut-ikutan Apple Jual HP Tanpa Charger

Walaupun demikian, ada kemungkinan kebijakan ini dibatalkan atau diubah di masa kepemerintahan Presiden AS yang baru, Joe Biden yang akan dilantik beberapa hari lagi. 

Tidak hanya Xiaomi, sebanyak beberapa perusahaan asal China lainnya yang ikut masuk ke daftar hitam AS. Perusahaan ini sebagian besar bergerak di bidang penerbangan, pembuatan kapal, kedirgantaraan, bahan kimia, konstruksi, telekomunikasi, dan infrastruktur.

Huawei juga masuk ke dalam daftar tersebut, namun perusahaan pembuat telepon nomor dua ini masuk ke dalam entity list. Sebagai informasi, blacklist yang ditujukan kepada Xiaomi tidak sama dengan entity list yang ditujukan kepada Huawei.

Entity list diterapkan oleh Kementerian Perdagangan AS, dan jika ada perusahaan yang masuk ke dalam daftar tersebut, maka segala bentuk transaksi tidak diperbolehkan, termasuk jual-beli komponen dan software dengan perusahaan AS dan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemerintah AS.

Baca Juga: 9 Tren Teknologi di Dunia Industri Tahun 2021

Sedangkan, blacklist mengikuti aturan undang-undang baru yang mengatur tentang investasi, di mana para investor atau perusahaan AS memindahkan saham-sahamnya dari perusahaan China yang terdaftar dalam blacklist.

Huawei sendiri masuk ke dalam entity list pada Mei 2019 lalu, dan sejak itu hubungan bisnis Huawei dengan perusahaan AS seperti Google langsung terputus. Selain Huawei, ZTE juga mengalami hal yang sama di tahun 2016. Saat itu AS membatasi penjualan perangkat komunikasi yang berakhir pemutusan pasokan dari perusahaan tersebut.

Selain China, ada lima negara lain yang sedang dipantau untuk bersiap-siap diblokir dan tidak memasok perangkat telekomunikasinya ke AS. Lima negara tersebut ialah, Rusia, Iran Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.

(rh)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar