China Buat ‘Jaksa AI’ yang Tidak Bisa Disogok, Indonesia Minat?

Fabian Pratama Kusumah . December 30, 2021

Foto: WION

Teknologi.id -  Para peneliti di China telah mengembangkan mesin yang dapat mendakwa orang yang melakukan kejahatan dengan bantuan kecerdasan buatan.

"Jaksa" AI ini dapat mengajukan tuntutan dengan akurasi lebih dari 97 persen berdasarkan deskripsi verbal dari kasus tersebut.

South China Morning Post (SCMP) melaporkan bahwa mesin itu dibuat dan diuji oleh Kejaksaan Rakyat Pudong Shanghai, kantor kejaksaan distrik terbesar dan tersibuk di negara itu.

Menurut Profesor Shi Yong, direktur laboratorium manajemen data dan pengetahuan besar Akademi Ilmu Pengetahuan China, dan ilmuwan utama proyek tersebut, teknologi tersebut dapat mengurangi beban kerja harian jaksa, memungkinkan mereka untuk fokus pada tugas yang lebih sulit.

Shi dan rekan-rekannya mengatakan bahwa “sistem tersebut dapat menggantikan jaksa dalam proses pengambilan keputusan sampai batas tertentu,” tulisnya .

Mesin AI dilaporkan dilatih menggunakan ribuan kasus antara tahun 2015 hingga 2020. Mesin AI dilaporkan dapat mendeteksi mengemudi yang berbahaya, penipuan kartu kredit, operasi perjudian.

Termasuk pencurian dan penipuan dengan peningkatan yang kemungkinan akan dimasukkan ke dalam sistem oleh para peneliti.

Baca juga: Bagaimana Robotik dan Otomatisasi Akan Mengubah Tempat Kerja

Namun perkembangan mesin tersebut telah menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk para jaksa yang khawatir siapa yang akan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang dibuat oleh mesin tersebut.

Namun, sistem tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan tidak menjatuhkan hukuman.

SCMP menyatakan bahwa China secara agresif menerapkan kecerdasan buatan di hampir setiap area pemerintahan dalam upaya meningkatkan efisiensi, mengurangi korupsi, dan memperkuat kendali.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar