
Foto: Twitter
Seiring waktu, cuitan dukungan netizen Tanah Air semakin membanjiri isi tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy. Mereka menuntut keadilan bagi penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu dan pendiri WatchdoC Dandhy Dwi Laksono.
Ada juga kampanye galangan dukungan melalui petisi Change.org yang menuntut untuk membebaskan Ananda Badudu yang masih ditahan oleh polisi sejak Jumat pagi.
Tweet dari Netizen
Berikut ini sejumlah tweet netizen yang menuntut Ananda dan Dandhy dibebaskan.
-
#BebaskanAnandaBadudu
Musician Ananda Badudu, who organized a crowd funding for the protesting students in Jakarta, is arrested #BebaskanAnandaBadudu https://t.co/QgFt5oL8sx
— Andreas Harsono (@andreasharsono) September 27, 2019
They criminalized activist but giving holiday to corruptor
— ALMA (@almanajm) September 27, 2019
My-so called-democratic country ban college student for helding demonstration
If this is what you-govt-say warning, then there only one way to answer it:
LAWAN!#BebaskanDandhy #BebaskanAnandaBadudu #bebaskantemankami https://t.co/JaGdLiOnyV
This tweet is unavailable
-
#BebaskanDandhy
Today he's arrested, tomorrow can be me, you, or anyone. #BebaskanDandhy #NewProfilePic pic.twitter.com/sCb2vwpq50
— Uly Siregar (@sheknowshoney) September 26, 2019
Baca juga: Google Perkenalkan Android 10 Go, OS Terbaru untuk Ponsel Spek Rendah
Latar Belakang Munculnya Tagar Bebaskan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono
Awal mula kedua tagar tersebut muncul diprakarsai sebagai bentuk dukungan dari netizen Indonesia atas penangkapan dua aktivis yakni Ananda Badudu dan Dandhy Dwi Laksono oleh polisi.
Keduanya ditangkap secara terpisah. Aktivis sekaligus jurnalis pembuat film dokumenter WatchdoC, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan polisi di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi.
Pengacara Dandhy, Alghiffari Aqsa, mengatakan penangkapan Dandhy terkait aktivitasnya di media sosial Twitter. Menurutnya, polisi sempat menjelaskan dugaan pelanggaran Dandhy kepada sang istri, Irna Gustiawati.
Baca juga: Honor Band 5 Segera Meluncur di Indonesia, Ini Keunggulannya
Meski demikian, saat ini Dandhy telah dibebaskan. Namun, statusnya masih menjadi tersangka. Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Dandhy.
Sementara Ananda Badudu, musisi yang juga merupakan aktivis dan eks jurnalis, ditangkap dari kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9) sekitar pukul 04.30 WIB dan saat ini masih berada di Mapolda. Saat penangkapan terjadi Ananda sempat men-tweet tulisan yang menjelaskan sedikit alasan soal dirinya yang akan ditangkap.
Baca juga: Tengah Diuji Coba, Instagram Segera Hadirkan Fitur Dark Mode
Ananda Badudu sebelumnya diketahui telah mengambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan isu 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
Dia mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda mencapai Rp 134 juta.
(dwk)


Tinggalkan Komentar