Akibat Kesalahan AI, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Indah Mutia Ayudita . January 01, 2021

Foto: Getty Images

Teknologi.id - Polisi di New Jersey mendapat kecaman setelah secara tidak sah menuduh dan menangkap tersangka dengan barang bukti berupa hasil teknologi pengenalan wajah yang telah dilarang di negara bagian tersebut.

Nijeer Parks terkejut mengetahui pada Januari 2019 bahwa polisi di kota Woodbridge memiliki surat perintah penangkapan atas daftar kejahatan pengutilan dan penyerangan atas nama dirinya.

Parks mengatakan kepada NJ Advance Media bahwa dia bahkan belum pernah ke kota itu, tetapi ketika dia pergi ke kantor polisi, polisi langsung menangkapnya.

Baca juga: e-KYC, untuk Mengenali Nasabah/Pelanggan dengan Akurat

Dia kemudian mengetahui bahwa polisi telah mengidentifikasinya menggunakan perangkat lunak pengenalan wajah yang kontroversial dari Clearview AI, mengungkapkan bahwa ketergantungan berlebihan pada algoritme kepolisian yang rentan kesalahan bisa menuduh banyak orang yang tidak bersalah.

Karena ada begitu banyak masalah dengan keakuratan perangkat lunak pengenalan wajah dan cara memperoleh gambar dari media sosial, Jaksa Agung Negara Bagian New Jersey, Gurbir Grewal memerintahkan polisi untuk berhenti menggunakan teknologi tersebut pada 24 Januari 2020, hampir setahun penuh setelah Parks ditangkap.

Polisi menginterogasi Parks di kamar tanpa kamera hanya dengan bermodalkan hasil teknologi pengenalan wajah, menahannya di penjara selama sepuluh hari, dan melewati berbagai tuntutan persidangan selama setahun, sampai hakim akhirnya mengatakan kepada jaksa penuntut untuk tidak kembali kecuali mereka memiliki bukti nyata terhadapnya.

Baca juga: Electronic City Hadirkan Toko Berkonsep ala Ruangan Rumah

Parks sekarang mengajukan gugatan hak sipil terhadap direktur polisi dan walikota Woodbridge serta Kantor Kejaksaan Middlesex County dan penjara daerah.

"Bukti identitas tersangka yang didapatkan hanyalah hasil dari perangkat lunak pengenal wajah yang ilegal di negara bagian dan dikenal memberikan hasil yang salah," kata pengacara Parks, Daniel Sexton.

"Tidak ada bukti nyata yang mendukung tuduhan terhadap klien saya. Tidak ada sidik jari atau DNA, tidak ada golongan darah," tambah Sexton.

(im)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar