Pendanaan melalui Peer to Peer Lending memang beberapa tahun belakangan ini sangat diminati, terutama untuk kalangan milenial yang sudah mulai aware dengan pengembangan dana untuk masa depan.
Untuk kamu yang belum mengetahui cara kerja P2P Lending terlebih dahulu kita akan membahas apa itu P2P Lending. Peer to Peer Lending merupakan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) melalui sistem elektronik secara online. Layanan Peer to Peer lending ini berbasis teknologi informasi, jadi peminjam dan pemberi pinjaman melakukan segala proses transaksinya berbasi teknologi informasi.
Saat melakukan proses transaksi pada P2P Lending ini akan ada bunga yang diperoleh oleh lender per bulan atau per tahun. Sedangkan borrower akan dikenakan bunga setiap bulannya dari pinjaman yang diajukan itu, bunga yang diberikan juga tergantung dari kesepakatan (agunan, nilai pinjaman dan sebagainya) yang dibuat saat pengajuan pinjaman.
Namun di dalam proses transaksi Peer to Peer Lending, kedua dari peran ini akan memberikan manfaat masing-masing. Tetapi hal lainnya yang perlu diberikan perhatian khusus adalah risiko yang ada dalam P2P Lending tentu sama seperti instrumen lainnya, karena itu kamu harus berhati-hati saat menjalankannya. Tetapi ini tidak berlaku apabila kamu memahami bagaimana cara kerja dari Peer to Peer Lending. Karenanya kita akan membahas cara kerja dari P2P Lending.
Cara Kerja P2P Lending
Sebagai Peminjam Dana (Borrower)
Sebagai peminjam dana kamu dapat melakukan pengajuan pinjaman melalui salah satu platform pilihanmu dengan mengunggah beberapa dokumen pengajuan yang diperlukan secara online. Dokumen-dokumen tersebut dapat mendukung pengajuan pinjamanmu agar dapat diterima, beberapa dokumen diantaranya seperti laporan keuangan dengan jangka waktu tertentu dan tujuan pengajuan pinjaman.
Pengajuan pinjaman ini dapat diterima ataupun ditolak, banyak faktor yang dapat membuat ditolaknya pengajuan pinjaman. Namun, saat pengajuan pinjaman ditolak, maka kamu dapat melakukan perbaikan agar dapat melakukan pengajuan kembali.
Apabila pengajuan pinjaman disetujui, maka akan dibuat kesepakatan terkait suku bunga pinjaman dan tenor untuk borrower tersebut. Selain itu, pinjamanmu juga akan ditampilkan untuk mencari para pemberi dana (Lenders) agar dapat melihat pengajuan pinjaman dana milikmu.
Kelebihan Peer to Peer Lending Bagi Peminjam Dana (Borrower)
- Agunan bersifat fleksibel.
- Suku bunga yang kompetitif.
- Persyaratan yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat dibandingkan lembaga keuangan konvensional.
Kekurangan Peer to Peer Lending Bagi Peminjam Dana (Borrower)
- Apabila kamu telat melakukan pembayaran maka akan dikenakan denda keterlambatan, lalu pinjaman Peer to Peer Lending juga adalah sebuah pinjaman jangka pendek, artinya semakin lama jangka waktu pinjaman, tagihan pun akan terus meningkat.
- Tidak ada jaminan seluruh pengajuan pinjamanmu akan disetujui. Seperti contohnya kamu mengajukan pinjaman senilai Rp100 juta bisa saja yang disetujui hanya Rp75 juta.
Sebagai Pemberi Dana (Lenders)
Sebagai pemberi dana (Lenders), kamu dapat melihat beberapa peluang yang dapat didanai beserta detail pinjaman yang akan ditampilkan pada platform tersebut.
Data yang ditampilkan ini biasanya data-data yang kamu butuhkan sebagai pemberi dana seperti bentuk usahanya, domisili usaha, kategori usaha, deskripsi usaha dan beberapa data penting lainnya. Tidak hanya itu, kamu juga dapat melihat alasan dari pengajuan pinjaman dari usaha tersebut.
Karenanya saat kamu sudah memutuskan untuk memilih Peer to Peer Lending sebagai instrumen pengembangan dana, maka kamu dapat langsung melakukan pengembangan dana sesuai dengan preferensi dan tujuanmu. Di P2P Lending ini kamu dapat menikmati bunga yang relatif lebih baik dibandingkan beberapa instrumen lainnya.
Kelebihan Peer to Peer Lending Sebagai Pemberi Dana (Lenders)
- Tidak perlu khawatir melakukan proses transaksi di Peer to Peer Lending selama dilakukan di platform yang terdaftar OJK. Pratik P2P Lending sudah resmi diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016.
- Mengembangkan dana sangat mudah dan cepat, khususnya jika Anda memiliki dana lebih namun tidak tahu harus mengalokasikan ke mana. Mulai mengembangkan dana bisa dari Rp100 ribu.
- Bunga yang diterima juga terbilang cukup tinggi.
- Mudah untuk melakukan diversifikasi.
Kekurangan Peer to Peer Lending Sebagai Pemberi Dana (Lenders)
Tidak dapat melakukan penarikan dana sesuka hati. Karenanya apabila kamu membutuhkan dana dalam waktu yang relatif pendek, maka kamu dapat memilih tenor pendanaan yang lebih pendek.
Coba juga Pendanaan P2P Lending Akseleran, bunga s.d. 18% per tahun!
Jika kamu tertarik untuk mencoba pendanaan Peer to peer Lending, kamu bisa mencoba Akseleran. Di Akseleran, kamu bisa mendanai UKM di Indonesia yang membutuhkan modal pinjaman dan kamu bisa mendapatkan bunga hingga 18% per tahun. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman kok, karena lebih dari 99% portofolio pinjamannya memiliki agunan dan berasuransi. Akseleran juga sudah berizin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akseleran memberikan dana promo senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode Teknologi100. Download aplikasinya di Google Play atau App Store.
Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke cs@akseleran.co.id.
Tinggalkan Komentar